Newscast.id - Pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, ditangkap. Pelaku diketahui adalah anggota TNI.
Sebanyak empat pelaku diamankan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu, 18 Maret 2026 pagi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Jakarta.
Empat pelaku itu adalah anggota TNI berinisial NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda). Mereka saat ini ditahan di Pomdam Jaya.
Baca juga
Polisi periksa 7 saksi kasus penyiraman air keras ke aktivis Andrie Yunus
“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan. Jadi kami masih mendalami motifnya,” imbuh Yusri.
Usai mengamankan pelaku, Mayjen Yusri mengaku akan membuat laporan polisi sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. Selain itu, penahanan sementara terhadap keempat terduga pelaku telah dilakukan.
Menurut Mayjen Yusri, para pelaku dijerat dengan ayat 1 dan 2 Pasal 467 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel lainnya: BGN setop sementara penyaluran MBG selama libur Lebaran, klaim hemat Rp5 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News