Polisi Bongkar Kejahatan Predator Seks Anak dengan Modus Diamond Gim Free Fire

  • Arry
  • 30 Nov 2021 19:38
Free Fire(ist/tiketcom)

Waspada bagi orang tua yang anaknya gemar bermain gim daring. Polisi membongkar kasus kejahatan seksual anak di bawah umur melalui gim Free Fire.

Polisi mengungkap ada 11 orang yang diduga menjadi korban dari kejahatan seksual dengan modus pemberian diamond Free Fire ini. Pelakunya, berinisial S usia 21 tahun, kini sudah ditangkap.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, menyatakan S ditangkap pada 9 Oktober 2021 di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Reinhard menjelaskan, kasus predator seks anak ini terungkap saat salah satu orang tua korban hendak mengecek isi ponsel anaknya berinisial D (9) pada Agustus 2021.

"Namun, si anak mengatakan tunggu dulu, sehingga menimbulkan kecurigaan di handphone anaknya," kata Reinhard di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.

"Lalu handphone dicek dan menemukan video porno, dilanjutkan mengecek percakapan Whatsapp dan galeri sampah dan menemukan video porno yang dihapus. Setelah ditanya kepada si anak, D mengaku video tersebut dikirim oleh teman main gamenya bernama Reza," jelasnya.

Reinhard menjelaskan, pelaku S menggunakan nama Reza pada akun Free Fire miliknya. Dia kemudian berkenalan saat bermain bersama. Dalam percakapan dengan calon korban, pelaku menawarkan hadiah berupa diamond yang bisa digunakan membeli fasilitas dalam permainan tersebut.

"Lalu tersangka meminta nomor Whatsapp korban dan chat di nomor Whatsapp korban, kemudian tersangka mengirimkan contoh video porno kepada korban dan meminta korban untuk mengirimkan foto dan video porno atau telanjang jika korban mau diberi diamond sebanyak 500 sampai 600 seharga Rp 100 ribu," jelas dia.

Menurit Reinhard, korban D awalnya menolak tawaran etrsebut. Namun, S mengancam menghilangkan akun gim milik korban.

"Sehingga korban menuruti kemauan tersangka. Selain itu tersangka juga memaksa korban untuk mau diajak video call seks dengan janji akan diberikan 'diamond' lalu D mengirimkan video porno dirinya ke tersangka," kata Reinhard.

Dari penelusuran penyidik, ada 11 anak yang menjadi korban dari S. Mereka berusia antara 9-17 tahun. Para korban tersebar di sejumlah lokasi seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

"Empat anak sudah ditemukan dan sudah dilakukan pemeriksaan, tujuh anak belum ditemukan identitasnya," ujarnya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait