Kasus Omicron di Indonesia Melonjak Jadi 19 Kasus

  • Arry
  • 25 Des 2021 08:57
Ilustrasi Virus Corona(geralt/pixabay)

Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan kasus baru Omicron di Indonesia. Hingga Jumat, 24 Desember 2021, ada tambahan 11 kasus baru. Kini total kasus Omiron di Indonesia menjadi 19.

Ke-11 kasus konfirmasi baru Omicron merupakan Imported Case. Penderita merupakan pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Kesebelas kasus tersebut adalah:

1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki
2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 th, dari Arab Saudi

Baca Juga
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 8 Kasus, Kiriman dari Malaysia dan Kongo

"Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu, 25 Desember 2021.

Menurut dr Siti, temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan Surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Dokter Nadia juga mengimbau masyarakat tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menunda perjalanan ke luar negeri, disiplin protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," ujarnya.

Kasus pertama Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan dari Nigeria. Dia meularkan virus tersebut ke pekerja keberihan di Wisma Atlet Jakarta.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait