Kronologi Pengepungan Desa Wadas Versi Gempa Dewa

  • Arry
  • 9 Feb 2022 10:06
Kisruh di Desa Wadas, Jawa Tengah gegara proyek Waduk Bener dan pertambangan(ist/ist)

Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, memanas. Proses pengukuran hutan di wilayah itu yang akan digunakan untuk proyek Waduk Bener dan pertambangan batu andesit oleh petugas badan Pertanahan Nasional berbuntut ketegangan.

Sejumlah warga ditangkapi aparat kepolisian. Para warga itu dianggap provokator oleh aparat kepolisian.

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempa Dewa membantah para warga bertindak anarkis dengan membawa senjata tajam saat aksi penolakan pengukuran hutan.

Berikut kronologi konflik di Desa Wadas versi Gempa Dewa:

Senin, 7 Februari 2022

Ribuan aparat kepolisian masuk ke Desa Wadas. Mereka mempersiapkan pengamanan untuk pengukuran lahan di Desa Wadas dengan mendirikan tenda di Kaliboto, Kecamatan Bener, Purworejo. Lokasi tenda mereka berada di belakang Polsek Bener.

Malam harinya, terjadi pemadaman di Desa Wadas. Padahal di desa sekitar terang benderang.


Selasa, 8 Februari 2022

Sekitar pukul 07.00 WIB
salah seorang warga Wadas bersama istrinya sarapan di warung dekat Polsek Bener. Mereka sempat melihat-lihat kondisi polsek tersebut.

Namun, tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi dan langsung dibawa ke Polsek bener. Sementara sang istri berhasil lolos dan kembali ke Desa Wadas. Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabarnya.

Pukul 08.00 WIB
Ribuan polisi bersenjata lengkap melakukan apel di Lapangan Kaliboto.

Pukul 09.00 WIB
Tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo memasuki Desa Wadas.

Pukul 09.30 WIB
Akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener sudah dipadati aparat kepolisian.

Pukul 10.00 WIB
Sejumlah mobil polisi memasuki Wadas dan merobek serta mencopot poster-poster yang berisikan penolakan terhadap pertambangan di Desa Wadas.

Pukul 10.48 WIB
Ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki.

Pukul 12.00 WIB
Aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid yang berada di Susun Krajan. Sedangkan, proses pengukuran lahan yang dilakukan di hutan tetap berjalan.

Pukul 12.24 WIB
Aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas besek, pisau, dan peralatan untuk membuat besek. Polisi juga membawa paksa sekitar 60 orang dengan alasan tidak jelas.

Pukul 14.05 WIB
Polisi kembali menangkapi puluhan warga bahkan anak-anak kecil. Polisi juga menangkap para pemuda yang hendak sholat ke masjid. Saat itu sinyal telepon juga tiba-tiba menghilang.

Pukul 17.30 WIB
Banyak ibu-ibu Wadas terjebak di Masjid Dusun Kranjan. Warga yang membantu ibu-ibu keluar langsung dibawa oleh aparat. Warga sekitar pun kesulitan memberikan konsumsi kepada warga yang ada di dalam masjid.


Atas peristiwa tersebut warga Wadas mengeluarkan tiga tuntutan:

Atas nama hak asasi manusia untuk hidup aman tanpa kekerasan, warga Desa Wadas yang sejak awal konsisten menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batu andesit, menuntut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng untuk:

  1. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo,
  2. Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Desa Wadas, dan
  3. Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait