Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Ini Daftar Harganya

  • Arry
  • 23 Feb 2022 17:09
Ruas Tol Dalam Kota(ist/ist)

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta naik mulai 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas.

Tol Dalam Kota dikelola oleh PT Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusaphala Persada. Jasa Marga mengelola ruas tol Cawang-Tomang-Pluit. Sementara CMNP mengelola ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga Pluit.

Kenaikan tarif Tol Dalam Kota didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022. Kenaikan tarif sebesar Rp500 setiap golongan.

Berikut tarif baru Tol Dalam Kota:

  • Gol I: Rp10.500 yang semula Rp10.000
  • Gol II: Rp15.500 yang semula Rp15.000
  • Gol III: Rp15.500 yang semula Rp15.000
  • Gol IV: Rp17.500 yang semula Rp17.000
  • Gol V: Rp17.500 yang semula Rp17.000

Baca Juga
Tarif 12 Ruas Jalan Tol Akan Naik, Ini Besaran Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Mandara

"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019-30 November 2021 sebesar 3,03 persen," kata Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Raddy R. Lukman dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Februari 2022.

Jasa Marga menjelaskan, kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini diperlukan untuk membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. Serta menjaga dan meningkatkan pelayanan jalan tol.

Tol Dalam Kota selama ini berperan dalam mendukung pertumbuhan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis dan hiburan. Selain itu jalan tol ini juga merupakan jalur VIP karena sering dilintasi Presiden, Kementerian dan Pemerintahan lainnya dalam melaksanakan perjalanan dinas.

"Selain itu, menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Jasa Marga menyatakan kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini akan diimabngi dengan peningkatan layanan. Seperti penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB) serta penggantian jaringan Fiber Optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan Data Transaksi.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait