Polemik Pernyataan Menag Yaqut Cholil Bandingkan Toa Masjid dan Gonggongan Anjing

  • Arry
  • 24 Feb 2022 09:10
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(kementerian agama/kemenag.go.id)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melontarkan pernyataan kontroversial. Pernyataan itu adalah membandingkan antara suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Pernyataan ini dilontarkan Menteri Yaqut saat berada di Pekanbaru. Saat itu dia ditanyakan soal surat edaran Kementerian Agama yang mengatur volume toa masjid.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu, 23 Februari 2022.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut menambahkan.

Yaqut menegaskan, tidak ada larangan bagi rumah ibadah umat Islam menggunakan pengeras suara atau toa. Namun, penggunaannya harus diatur sehingga tidak mengganggu kehidupan umat beragama nonmuslim.

Surat Edaran nomor 5 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Agama mengatur pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Selain itu diatur pula penggunaan waktu dan kekuatan dari toa masjid.


Selanjutnya Menag terancam dipolisikan >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait