BEM SI Gelar Demo 11 April: Ini 6 Tuntutan Aksi, Tak Ada Desakan Turunkan Jokowi

  • Arry
  • 10 Apr 2022 15:44
Aksi BEM Seluruh Indonesia(ist/ist)

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bakal menggelar demo pada 11 April 2022. Ada 6 tuntutan yang mereka bawa dalam aksi yang akan digelar di sekitar Istana Merdeka, Jakarta itu.

Ada enam tuntutan yang akan mereka suarakan. Enam tuntutan itu adalah:

1. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

2. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

3. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

6. Menuntut dan mendesak Jokowi-Ma'ruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.


Soal tuntutan Turunkan Jokowi

BEM SI menegaskan, aksi mereka pada 11 April 2022 adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode. Tidak ada tuntutan menurunkan Joko Widodo dari kursi Presiden.

Koordinator BEM SI, Kaharuddin, menegaskan, poster aksi Turunkan Jokowi adalah hoaks. "Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," kata Kaharuddin dalam keterangannya, Minggu, 10 April 2022.

Kaharuddin mengklaim, aksinya tidak ditunggangi kubu politik mana pun. "Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," ujar Kaharuddin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait