Beredar Foto Tersangka Mafia Minyak Goreng Bareng Moeldoko Saat Hitung Suara Jokowi

  • Arry
  • 24 Apr 2022 14:04
Kepala Staf Presiden Moeldoko(humas/setkab.go.id)

Media sosial kembali diramaikan beredarnya foto tersangka mafia minyak goreng, Master Parulian Tumanggor bersama Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Dalam foto itu terlihat Moeldoko yang mengenakan kemeja putih duduk bersebelahan dengan Master Parulian, yang merupakan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.

Foto itu diambil pada 17 April 2019 di Djakarta Theater. Disebutkan, foto terjadi dalam pelaksanaan nonton bareng hitung cepat perolehan suara Pilpres 2019 oleh Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin.

Foto Moeldoko bersama tersangka mafia minyak goreng Master Parulian

Moeldoko angkat bicara soal beredarnya foto tersebut. Dia mengakui foto terjadi dalam sebuah acara.

"Itu kan dalam sebuah acara sehingga siapapun bisa foto berdekatan," kata Moeldoko dikutip dari kompas.com, Minggu, 24 April 2022.

"Sekedar kenal saja. Mulai saat itu sampai sekarang enggak pernah ketemu," tambahnya.

Baca Juga
Perusahaan Tersangka Mafia Minyak Goreng Jadi Sponsor Persis Solo, Kaesang Buka Suara

Sebelum foto dengan Moeldoko beredar, Master Parulian juga diketahui pernah berfoto bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto itu tampak diambil di kantor Luhut.

    Viral foto Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan tersangka mafia minyak goreng, Komut PT Wilmar Nabati, Master Parulian

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, angkat bicara soal viralnya foto tersebut. Jodi mengakui Luhut dan Master saling mengenali dan berteman.

"Foto sama teman kan biasa. Ada kader (Partai) Demokrat yang komentar mengaitkan dengan kasusnya, padahal Pak Luhut foto bareng sama kader-kader Demokrat juga ada kok. Kalau teman ya teman aja," kata Jodi.

Baca juga
Beredar Foto Menko Luhut dan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Jubir

Jodi menegaskan, meski ada kedekatan, namun Menko Luhut tidak terkait dengan kasus yang menjerat master Parulian. Bahkan Luhut mendukung proses hukum kasus mafia minyak goreng diusut tuntas.

"Makanya kami dukung penyidikan hingga tuntas. Sehingga jelas semuanya. Sebagai teman, ya kami berharap tuduhan tersebut mudah-mudahan tidak benar," imbuhnya.


Selanjutnya 4 tersangka mafia minyak goreng >>>

 

Dalam kasus mafia minyak goreng ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka. Mereka juga langsung ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022.

Empat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA (SMA); dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Togare Sitanggang (PT).

Baca Juga
Menguak Harta Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai berikut:

  1. Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor;
  2. Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu
    a. Mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO);
    b. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait