Dihamili dan Tak Dinikahi, Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Pacarnya

  • Arry
  • 12 Agt 2021 21:11
Dokter Mery Anastasia membakar bengkel milik keluarga pacarnya, Lionardi Syahputra(ist/istimewa)

Dokter muda Mery Anastasia, 30 tahun, harus menghadapi ancaman hukuman mati usai tindakannya membakar bengkel milik keluarga pacarnya, Lionardi Syahputra, 34 tahun.

Akibatnya, Lionardi tewas terbakar. Tak hanya itu, ayah Lionardi, Edy Syahputra, dan ibunya, Lilys Tasim, juga ikut tewas terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/8) dinihari.

Aksi nekat dokter Mery ini diawali saat dia meminta dinikahi pacarnya, Lionardi, karena tengah hamil. Permintaan ini sudah dilakukan berulang kali.

Adik Lionardi, Nando dan Siska, mengungkapkan kakaknya sempat bertengkar hebat dengan Mery pada Jumat (6/8) malam di depan bengkel. Saat itu, Mery kembali menuntut agar dinikahi Lionardi karena dirinya hamil.

Namun, untuk kesekian kalinya pula, Lionardi menolak tuntutan Mery. Saat itu, Mery sudah menyampaikan ancaman bahwa dirinya akan membakar bengkel motor milik keluarga Lionardi.

Setelah bertengkar, Mery pun pergi dengan mobilnya, Mitsubishi Xpander bernomor pelat B 2796 UOW. Merasa bahwa Mery hanya menggertak sambal, Lionardi pun masuk ke dalam rumah dan tidur.

Namun rupanya, Mery tidak main-main dengan ucapannya. Ia kembali lagi ke rumah Lionardi dengan membawa 10 liter bensin Pertamax yang dikemas dari 9 bungkus plastik.

Karena sudah gelap mata, Mery pun menyiramkan bensin yang sudah dibelinya itu dan membakar bengkel tersebut. Api cepat membesar dan ledakan demi ledakan terus terdengar.

Bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang langsung cepat terbakar. Lionardi dan keluarganya tinggal di lantai 3 bengkel tersebut.

Api lekas marak dan merambat lantaran di dalam bengkel terdapat bahan-bahan yang membuat api semakin marak, seperti bensin di dalam tangki sepeda motor.

Lionardi serta ayah dan ibunya tewas terpanggang karena terjebak di lantai atas. Hanya adiknya, Nando (20 tahun) dan Siska (22 tahun), yang berhasil selamatkan diri dalam peristiwa kebakaran itu.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, dokter muda Mery dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati,” ujar Abdul.

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait