Politisi PDIP dan Bendahara PBNU Mardani H Maming Dicekal dan Jadi Tersangka Korupsi

  • Arry
  • 20 Jun 2022 20:32
Ketua DPD PDI Perjuangan dan Bendahara Umum PB Nahdlatul Ulama, Mardani H Maming(batulicin69/batulicinenamsembilan.com)

Mardani H Maming pernah diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia dicecar dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mardani diperiksa KPK lantaran namanya disebut dalam sidang mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi, yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel.

Dalam persidangan, saksi Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio, menyatakan Mardani menerima Rp 89 miliar. Duit itu diterima Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Mardani disebut menerima suap terkait surat yang yang diterbitkannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu yakni SK Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Tuduhan tersebut sudah dibantah kuasa hukum Mardani. "Sama sekali tidak ada aliran dana kepada Pak Mardani H. Maming," kata kuasa hukum Mardani, Irfan Idham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait