Lokasi Samsat dan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya, Senin 27 Juni 2022

  • Arry
  • 27 Jun 2022 07:59
Lokasi Samsat keliling(@tmcpoldametro/instagram)

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, Senin, 27 Juni 2022.

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan. Samsat Keliling juga melayani pembayaran pajak yang tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat setempat.

Untuk memperpanjang PKB, harus menyiapkan sejumlah dokumen. Yakni membawa KTP, BPKB, dan STNK, serta fotokopian dari dokumen-dokumen tersebut.

Berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi dikutip dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya:

  1. Samling Jak. Pus : halaman Parkir Samsat Jak. Pus & Lap. Banteng Jak. Pus.
  2. Samling Jak. Utr : Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jak. Utr.
  3. Samling Jak. Bar : Mall Citraland Jak. Bar.
  4. Samling Jak. Sel : PRJ Kemayoran Baru Jak. Pus & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jak. Sel.
  5. Samling Jak. Tim : Lap. Tennis Samsat Jak. Tim & Pasar Induk Kramat Jati Jak. Tim.
  6. Samling KT. Tng : Lapangan Parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tng & Perumnas 2 Karawaci Kota Tng.
  7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Kantor Kec. Pinang Ciledug.
  8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong & Jelatreng Serpong.
  9. Samling Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat & Psr Modern Bintaro Ciputat.
  10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
  11. Samling Kota Bekasi : Nihil.
  12. Samling Kab. Bks : Paaar bersih Cikarang Kab. Bks.
  13. Samling Depok : Halaman Samsat Depok.
  14. Samling Cinere : Kec, Sawangan Cinere.


Lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Jika sudah lewat masa berlaku, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A dan C yakni siapkan KTP dan SIM asli beserta fotokopian. Serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80 ribu dan untuk SIM C adalah Rp 75 ribu.

Berikut lokasi SIM Keliling, Senin, 27 Juni 2022. Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB:

  • Jaktim : Mall Grand Cakung.
  • Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
  • Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
  • Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
  • Bekasi: Carrefour Harapan Indah. Pukul 08.00-10.00 WIB
  • Kabupaten Bogor: Mall Cileungsi. Pukul 09.00-12.00 WIB
  • Kota Bogor: Lippo Plaza Kebon Raya. Pukul 09.00-12.00 WIB

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait