Kasus Dokter Bakar Bengkel: Tes Jiwa Hingga Dituduh Minta Rp300 Juta

  • Arry
  • 16 Agt 2021 13:55
Ilustrasi Kebakaran(LoggaWiggler/pixabay)

Di tengah kasus ini bergulir, muncul unggahan mengejutkan dari akun Instagram @Corneliafransisca.

Pemilik akun yang merupakan keluarga korban, mengunggah cerita bila pelaku pembakar bengkel yaitu MA sempat meminta uang Rp 300 juta kepada sang kakak, Lionardi yang juga kekasih MA sebelum melakukan aksinya.

Unggahan tersebut berisi tulisan curhatan hati Cornelia sebanyak 10 slide. Dia pun menceritakan sebelum kejadian nahas tersebut menimpa keluarganya.

"Tanggal 5 Agustus lalu 1 malam sebelum wanita itu bakar rumah kami, saya ada dengar kalau dia minta Rp 300 juta ke Koko (almarhum Lionardi) karena dia hamil," ujar Cornelia dalam unggahan tersebut, Minggu (15/8).

Lalu, pernyataan lain adalah MA juga diduga meminta almarhum kekasihnya untuk mengambil alih bengkel yang selama ini didirikan dan dibesarkan oleh kedua orangtua Cornelia yang juga menjadi korban tewas dalam kebakaran tersebut.

"Dan (dia) minta ambil alih bengkel dipegang dia, dan papa mama diminta cari rumah sendiri dan setiap bulan dikasih dikasih berapa duit untuk papa mama dan kami adik-adiknya," kata Cornelia.

Baca Juga:
Tips Mudah Mengatasi Agar Ponsel Tak Cepat Panas

Permintaan MA tersebut tidak disetujui oleh orangtua Cornelia, sebab usaha bengkel tersebut dirintis dari nol sekaligus menjadi tempat tinggal keluarga.

"Tentu saja kita semua tidak bisa terima tuntutan seperti itu hanya karena mereka sama-sama mau berhubungan lalu hamil dan minta tuntutan yang aneh," ucap Cornelia.

Polisi menjerat MA dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara minimal.

Polisi pun mengungkap alasan MA yang nekat melakukan aksi tak berbelas kasih tersebut. MA mengaku, kedua orangtua sang kekasih tak merestui rencana pernikahannya dan Leonardi. Padahal, MA terlanjur mengandung anak dari sang kekasih.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)."

MA terbukti membeli 9 liter bensin jenis Pertamax secara ecer yang disimpannya dengan kantong plastik. MA kemudian kembali ke bengkel yang juga tempat tinggal sang kekasih, setelah terlibat cekcok mulut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait