Sosok Pemilik ACT, Yayasan Kemanusiaan yang Bos-bosnya Diduga Terima Gaji Fantastis

  • Arry
  • 4 Jul 2022 15:01
Yayasan Aksi Cepat Tanggap alias ACT(act/act.id)

Aksi Cepat Tanggap alias ACT tengah menjadi sorotan. Diduga terjadi penyelewengan dana di yayasan yang mengelola dana kemanusiaan itu.

Sorotan ini mencuat setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan berjudul Kantong Bocor Dana Umat pada 2 Juli 2022.

Selain dugaan penyelewengan dana, lembaga itu juga disorot karena para petingginya mendapatkan gaji fantastis. Nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, para bos-bos itu juga mendapatkan fasilitas mewah.

Belum ada tanggapan dari ACT soal laporan dari Majalah Tempo tersebut. Meski demikian, mereka akan membukanya pada hari ini, Senin, 4 Juli 2022.

"Nanti kami ada preskon (press conference) pukul 16.00 WIB atau sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Head of Media & Public Relations ACT, Clara.

Siapakah pemilik ACT?

ACT adalah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sosial dan didirikan pada 21 April 2005. Lembaga ini berkantor pusat di lantai 15 Menara 165, Jakarta Selatan.

Baca juga
Mengenal ACT, Segini Donasi yang Sudah Terkumpul dan Buat Apa Saja?

ACT kini telah mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT menghimpun dana dari masyarakat atau lembaga mitra atau perusahaan yang memiliki kepedulian sosial.

Salah satu pendiri ACT disebut adalah Ahyudin. Namun nama Ahyudin sudah tidak lagi tertera di dalam daftar manajemen yang tercantum di laman ACT.

Melansir laman Facebook miliknya, Ahyudin mengaku telah mengundurkan diri dari ACT.

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022.

Di laman ACT juga tertulis, lembaga ini memiliki susunan organisasi dewan pembina hingga dewan pengawas.

Ketua Dewan Pembina dijabat N Imam Akbari. Dengan anggotanya yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas dijabat H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.

Di jajaran penguru, Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.


Selanjutnya laporan keuangan ACT dari 2005-2020 >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait