Mensos Gus Ipul: Mau donasi ke Sumatera boleh, asal izin dulu

  • Arry
  • 10 Des 2025 16:05
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul(kemenpan rb/panrb.go.id)

Newscast.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memperbolehkan adanya penggalangan dana publik untuk bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tapi harus ada izinnya.

Gus Ipul mengimbau para penggalang donasi agar mengurus izin sebelum menghimpun sumbangan. Hal ini demi adanya akuntabilitas dari tiap penggalangan dana.

“Siapa pun boleh mengumpulkan donasi, tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu,” kata Gus Ipul di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Gus Ipul menjelaskan, izin dapat diajukan ke pemerintah kabupaten/kota atau langsung ke Kementerian Sosial. Izin ini diperlukan terutama jika penggalangan dana dilakukan lintas provinsi.

Baca juga
Update banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumur, Sumbar: 969 tewas, 262 hilang

Dia pun menyatakan, pengurusan izin sangat mudah dan dapat dilakukan secara daring. “Saya harap bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar. Dengan sangat mudah sekarang bisa dengan online juga gitu,” jelasnya.

“Yang paling penting itu dilaporkan. Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, donasi hingga Rp500 juta, laporan hanya cukup menggunakan audit internal. Namun tetap wajib diserahkan kepada Kemensos.

“Kalau di atas Rp 500 juta harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat,” ucap Gus Ipul.

“Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan mengumpulkan dana dari masyarakat. Yang penting itu, kita bisa mempertanggungjawabkan dana yang kita kumpulkan ini,” pungkasnya. 

Artikel lainnya: SEA Games 2025: Rendy Varera raih medali pertama Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait