Polisi Tembak Polisi, IPW Desak Pengusutan Barang Bukti yang Hilang

  • Arry
  • 17 Jul 2022 12:14
Ilustrasi Penembakan(@andychoinski/pixabay)

Pengusutan kasus polisi tembak polisi masih terus dilakukan. Kali ini, Indonesia Police Watch atau IPW mengungkapkan adanya dugaan barang bukti yang hilang.

Kasus polisi tembak polisi melibatkan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen ferdy Sambo. Brogadir J tewas usai diberondong 5 tembakan dari Glock-17 yang dipegang Bharada E.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, barang bukti yang diduga hilang seperti rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Terkait adanya campur tangan lain yang mengakibatkan rusaknya sejumlah alat bukti seperti, CCTV di rumah singgah Kadiv Propam, CCTV pos keamanan, dan hilangnya barang bukti ponsel Brigpol Yosua, IPW mendorong agar tim gabungan menerapkan pasal 233 KUHP," ujar Sugeng dalam keterangannya, Sabtu, 16 Juli 2022.

Menurut Sugeng, pelaku yang diduga menghilangkan barang bukti dapat dijerat dengan Pasal 233 KUHP. Ancaman pidananya empat tahun penjara.

Baca juga
CCTV Kompleks Rumah Irjen Ferdy Diganti Usai Penembakan Brigadir J, Ini Kata Polisi

Menurut Sugeng, isi rekaman CCTV itu dapat menjadi bukti untuk mengetahui keberadaan orang-orang di lokasi. Terutama yang berpotensi mengetahui atau terlibat dalam kasus polisi tembak polisi.

"Di samping itu, ponsel Brigpol Yosua yang akan dapat memberi penjelasan profiling psikologis Brigpol J sebelum mati ditembak, sehingga dapat membuka motif apa yg menjadi latar belakang kasus penembakan tersebut," kata Sugeng.

Sugeng pun mendesak polisi mengusut pengerusakan barang bukti dan penghilangan ponsel milik Brigadir J.

Baca juga
Ketua RT Ungkap Kejanggalan: CCTV Kompleks Diganti, Tak Ada Ambulans Bawa Brigadir J

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy pada 8 Juli 2022. Berdasarkan keterangan Mabes Polri, penembakan itu dipicu dari tindakan Brigadir J yang diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Saat penyelidikan dilakukan, polisi menyatakan CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak dua minggu sebelum kejadian tersebut. CCTV rusak gegara tersambar petir.

Sementara itu decoder CCTV di kompleks perumahan Ferdy Sambo juga diganti oleh polisi satu hari setelah kejadian berlangsung.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait