Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Sebut Sayatan di Leher Brigadir Yosua Bekas Autopsi

  • Arry
  • 28 Jul 2022 22:54
Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam aksi polisi tembak polisi(ist/ist)

Tim kuasa hukum Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, menyentil kubu keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara Putri, Arman Hanis, meminta kubu keluarga Brigadir Yosua lebih bijaksana dalam melontarkan pernyataan. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi dalam kasus polisi tembak polisi.

Salah satunya adalah pernyataan soal tanda sayatan di leher Brigadir Yosua. Menurut Arman, tanda tersebut merupakan bekas autopsi.

Baca juga
Kubu Istri Irjen Sambo Protes Brigadir Yosua Dimakamkan Pakai Upacara Kedinasan

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," kata Arman, Kamis, 28 Juli 2022.

Arman pun meminta kepada publik agar menunggu penuntasan kasus dari kepolisan. Mereka pun siap mengambil langkah hukum kepada siapa saja yang melontarkan pernyataan bersifat spekulasi terkait tewasnya Brigadir Joshua.

"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," kata Arman.


Selanjutnya keterangan dokter forensik soal sayatan di leher Brigadir Yosua >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait