Nama Jalan Ikonik di Kelapa Gading Mau Diganti Anies Baswedan, Ini Daftarnya

  • Arry
  • 18 Sep 2022 11:44
Mal Kelapa Gading(humas/jakarta.go.id)

Sejumlah nama jalan ikonik di Kelapa Gading, Jakarta Utara akan diganti oleh Gubernur DKI Jakarta. Rencana ini pun membuat protes dari warga.

Rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading ini bermula dari berdarnya surat berkop Wali Kota Jakarta Utara. Dalam surat bernomor e-270/PU.04.00 itu disebutkan rencana penamaan jalan di Jakarta, salah satunya Kelapa Gading.

Ada empat jalan ikonik Kelapa Gading yang bakal diubah. Yakni Jalan Boulevard Raya, Jalan Boulevard Barat Raya, Jalan Boulevard Utara Raya, dan Jalan Boulevard Timur Raya. Ini merupakan empat jalan utama di Kelapa Gading.

Empat jalan utama itu akan diganti dengan nama tokoh-tokoh pahlawan dan Tionghoa. Berikut daftarnya:

  1. Jalan Boulevard Barat Raya bakal diubah menjadi Jalan Laksamana John Lie
  2. Jalan Boulevard Raya bakal diubah menjadi Jalan Sayuti Melik
  3. Jalan Boulevard Utara Raya bakal diubah menjadi Jalan Liem Keon Hian
  4. Jalan Boulevard Timur Raya bakal diubah menjadi Jalan IJ Kasimo

Rencana perubahan nama jalan ini ternyata tidak diketahui warga Kelapa Gading.

"Belum tahu ada rencana itu. Tapi lebih baik pakai nama yang sekarang saja," kata Erick, warga yang sudah tinggal di Kelapa Gading sejak 1980-an.

"Tidak perlu diubah lah. Ntar susah lagi ngapalinnya," kata Dian, warga yang tinggal di Kelapa Gading sejak 1990-an.

"Sekarang yang perlu diperbaiki sebnarnya kondisi jalannya saja, banyak bergelombang daripada ganti nama jalannya," kata Veri.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Hermanto alias Tina Toon juga menyoroti rencana perubahan nama jalan tersebut.

"Sekarang tahap sosialisasi dari walkot, kecamatan, kelurahan. Nah, tapi di situ warga diberikan kesempatan dan pendapat (mau) menerima atau menolak," kata Tina Toon.

"Ini warga-warga yang terdampak ini sudah mulai pada teriak nih, kenapa? Karena yang pastinya namanya jalanan berubah pasti ada administrasi, dari KTP, KK, sertifikat tanah, terus bangunan, PBB, itu untuk yang orang-orang yang memang tinggal," ujarnya.

"Jadi berharap banget Pemprov ini di masa akhir jabatan Gubernur Wagub tinggal sebulan lagi bisa ngeberesin. Minimal ada itikad baik menagih fasos fasumnya. Intinya diberesin lah, dimuluskan, jadi bukannya jalanan rusak diberesin, malah diganti namanya," ujarnya.


Tanggapan Pemprov DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan harus ada evaluasi untuk membahas perubahan nama jalan di Ibu Kota.

"Itu juga salah satu masukan yang ke depan perlu kami evaluasi," kata Riza Patria.

Menurutnya, Pemprov DKI memiliki sejumlah pertimbangan untuk mengubah nama jalan-jalan di Ibu Kota. Salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada para tokoh.

"Warga yang merasa keberatan itu juga hak warga. Silakan sampaikan nanti kami akan mencarikan solusi terbaik," ujarnya.

Sebelum rencana mengganti nama jalan di Kelapa Gading, Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota.

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait