Tak Ada Perintah Membunuh, Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo Bisa Lolos

  • Arry
  • 17 Sep 2022 21:22
Rekonstruksi penembakan Brigadir J(polri tv radio/youtube)

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik resah Ijen Ferdy Sambo bisa berkelit tak terlibat kasus pembunuhan berencana. Sebab, tak ada perintah membunuh Brigadir J yang dilontarkan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Taufan menjelaskan, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Menurut Taufan, perintah itu bisa disebut Ferdy Sambo sebagai tembakan untuk memberikan efek jera. Bukan untuk membunuh.

“Richard bilang saya disuruh menembak, itu kan berarti bukan disuruh membunuh. Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’," kata Taufan di Jakarta.

Baca juga
Bharada E Sempat Berdoa Terlebih Dahulu Sebelum Tembak Brigadir J

"Persepsi Sambo bisa nanti waktu persidangan akan bilang saya tidak bilang bunuh. ‘Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh. Kan bisa gitu?’” ujarnya.

“Karena kalau dia menembak di bagian yang tidak di bagian yang membahayakan, itu kan tidak bisa dibilang membunuh. Misalnya di bagian jari, itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.

Menurut Taufan, hal ini yang bisa menjadi masalah pada persidangan. Jaksa, lanjut Dia, harus cermat betul dalam menentukan makna dari perintah Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga
Balik Lawan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Bongkar 5 Instruksi Sambo

“Karena ini kan Sambo bilang ‘tembak card, tembak card’ bukan ‘bunuh card bunuh card’. Sambo kan bilang tembak biar bikin jera agar tidak bunuh istri saya. Ini Richard salah tangkap hingga tembak sampai mati,” katanya.

"Nanti akan Richard bilang Sambo menembak. Tapi dibantah oleh Sambo. Begitu pula sebaliknya. Nanti jadi pusing,” ujarnya.

Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait