Penjual Es Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka Cuma Rp1,5 Juta, Kini Tersangka

  • Arry
  • 17 Sep 2022 20:52
Ilustrasi hacker(sebastiaan stam/unsplash)

Muhammad Agung Hidayatullah kini telah resmi menjadi tersangka. Penjual es asal Madiun itu diduga terlibat dalam aksi hacker Bjorka.

Agung menceritakan kisah dirinya bisa kenal dengan Bjorka dan menjual akun Telegram hingga kini menjadi tersangka.

Agung menjelaskan, dia membuat channel Telegram @Bjorkanism di saat hacker Bjorka tengah viral. Dari akun itu, Agung sempat mengunggah tiga konten terkait data yang dibuat Bjorka.

“Saya membuat channel yang menyerupai Bjorka,” kata Agung, Sabtu, 17 September 2022.

Baca juga
Bjorka Sindir Penangkapan Penjual Es Madiun: Anak Ini Mungkin Disiksa Agar Mengaku

“Saya mengaku bersalah karena membuat channel Telegram yang menyerupai Bjorka. Lalu, saya copas kata-kata dan saya post di grup privat Bjorka,” ujarnya.

Konten pertama yang diunggah Agung adalah saat Bjorka mengeluarkan pernyataan "Stop Being Idiot". Pertanyaan itu kemudian disalin di kanal Telegram tersebut pada 8 September 2022.

Kemudian pada 9 September, Agung kembali mengunggah komentar Bjorka yakni, “the next leaks will come from the President of Indonesia”.

Kemudian pada 10 September, Agung juga mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.”

Baca juga
Penjual Es Madiun Akui Jual Akun Telegram ke Hacker Bjorka

Usai mengunggah tiga konten itu, Agung mengaku ada yang menanyakan soal siapa admin kanal Telegram tersebut.

"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung.

"Sudah cair berupa bitcoin,” ujar Agung.

Kemudian pada 14 September, Agung mengaku dibawa ke Mapolsek Dagangan oleh anggota polisi. Saat itu, dia sedang bekerja di lapak minuman teh waralaba di Pasar Dagangan.

Pemeriksaan berlangsung cukup lama. Agung baru dipersilakan kembali ke rumahnya pada 16 September 2022.

Baca juga
Alasan Pria Madiun Bantu Bjorka: Terkenal dan Dapat Uang

Usai dilepaskan, Agung pun ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan UU ITE.

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk ngepost," katanya.

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait