Polri: Vaksin Booster Kami Suntikkan ke Nakes dan Sopir Ambulans

  • Arry
  • 2 Sep 2021 06:05
Ilustrasi Vaksin Covid-19(geralt/pixabay)

Polri membantah informasi yang disampaikan Lapor Covid-19 mengenai adanya masyarakat non tenaga kesehatan yang menerima vaksin booster di Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, vaksin Covid-19 dosis ketiga yang digelar Mabes Polri diberikan untuk tenaga kesehatan dan pendukung tenaga kesehatan di lingkungan Polri.

"Yang diberikan vaksin booster itu adalah tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di fasilitas kesehatan Polri atau dibilang pendukung tenaga kesehatan," kata Argo di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga:
Mabes Polri Jadi Tempat Vaksinasi Booster Non-Nakes, Ini Kata Polri

Argo menjelaskan, tenaga pendukung kesehatan termasuk pekerja yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Mereka adalah sopir ambulans dan petugas kebersihan rumah sakit.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan, tidak ada pejabat kepolisian yang menerima vaksin dosis ketiga alias booster.

"Tidak ada pejabat Polri yang disuntik booster, contohnya saya, hanya divaksin (dengan) Sinovac dua kali," kata Ramadhan.

Baca Juga:
Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Mulai Ditilang Hingga Rp500 Ribu

Sebelumnya Lapor Covid-19 menerima laporan terkait aktivitas vaksinasi booster di Mabes Polri. Mereka pun menerima bukti berupa foto kartu vaksinasi Covid-19.

"Berdasarkan berbagai laporan yang diterima LC19, ditemukan bahwa non nakes yang menerima vaksin booster ternyata mendapatkan bukti cetak kartu vaksinasi covid-19," tulis @laporcovid19.

"Ironisnya, pelanggaran ini terjadi di tempat vaksinasi yang tertulis berada di Mabes Polri," lanjutnya.

Baca Juga:
Gisel Bikin Heboh Lagi, Kini Hadir Video 11 Detik

Dalam unggahan itu, @laporcovid19 juga menampilkan foto-foto kartu vaksinasi. Salah satu foto terlihat kartu vaksin yang bertuliskan lokasi vaksinasi digelar di Mabes Polri.

"Lewat temuan ini, kami menduga bahwa penerima tercatat dalam pangkalan data vaksinasi," lanjut akun @laporcovid19.

Laporcovid pun meminta Kementerian Kesehatan mengusut dugaan pelanggaran vaksinasi non nakes. Serta memberikan sanksi tegas bagi penerima booster non nakes.

"Serta membuka data penerima vaksin booster. Ini bukti pelanggaran sistemik vaksinasi di Indonesia!" tutup pernyataan @laporcovid19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait