Kronologi Lengkap dan Motif Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Aniaya D

  • Arry
  • 25 Feb 2023 16:00
Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan D hingga koma(ist/istimewa)

Kombes Ade Ary menjelaskan, motif penganiayaan itu karena Mario Dandy tersulut emosi dan juga dikompori oleh Shane Lukas.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," ungkap Kombes Ade Ary.

Kompol Henrikus menambahkan, teman wanita Mario berinisial A juga telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan karena dia berada di lokasi kejadian.

"Inisial A ini pada saat kejadian ada di TKP. Jadi si tersangka inisial MD kemudian kawannya S ini bersama dengan A ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," kata dia.

Akibat dari tindakannya itu, Mario Dendy kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga
Usai Tendang D, Mario Dandy Selebrasi Bak Ronaldo: Gak Takut Gue

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan Shane Lukas, teman Mario, sebagai tersangka. Shane diduga sebagai sosok yang merekam penganiayaan tersebut. Selain itu juga Shane sebagai sosok yang ikut mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan.

Seperti Mario, Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Mario Dandy dan Shane Lukas kini sudah menghuni Rutan Mapolres Jakarta Selatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait