Beredar Chat D Akhiri Hubungan dengan AG dan WA Singgung Perselingkuhan

  • Arry
  • 3 Mar 2023 11:32
Ilustrasi penipuan via WhatsApp(Christian Wiediger/unsplash)

Polisi telah meningkatkan status AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satrio, terhadap mantan kekasihnya, D.

Di tengah pengusutan kasus ini, beredar sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp yang diduga antara AG dan D. Percakapan itu diunggah di akun Twitter @natanaeltatan.

Dalam pesan singkat itu D mengakhiri hubungannya dengan AG. Hal tersebut dipicu dari pesan singkat yang diterima D terkait dugaan perselingkuhan.

Dugaan tersebut diunggah akun @LenteraBangsaa_. Akun itu mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari teman D dan membahas soal perselingkuhan. Isi pesan itu menjelaskan adanya hubungan AG dan K.

Baca juga
Beredar Isi Chat Diduga Antara AG dan D Sebelum Dianiaya Mario Dandy: Bahas Brimob

Diduga dipicu WA tersebut David kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan A.

“I think we’ll end here, gue udah tau semua kok. Makasih ya,” isi pesan David kepada AG.
“Saran gue sih, lu ubah diri lu dari sekarang deh. Cukup ke gue aja ya,” tambahnya.

Warganet pun kemudian banyak berspekulasi soal pesan WhatsApp yang beredar tersebut dan dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap D.

Kalau bener chat ini si perempuan sakit hati di cut sama David. Dia mungkin biasa mutusin eh malah diputusin,” komentar netizen.

Sebenarnay terlepas dari asli atau enggaknya, perlu diingat bahwa benar mereka berdua putus gara-gara si AG selingkuh. Dari situ aja udah aneh banget ini bocil udah mah selingkuh pake provokasi anak orang biar dipukulin lagi,” cuit netizen lain.

Baca juga
AG Pacar Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak Penganiayaan D, Jadi Tersangka?

Belum ada tanggapan dari pihak AG maupun D terkait pesan WhatsApp yang beredar tersebut. Termasuk pesan WhatsApp antara AG dan D sebelum terjadi penganiayaan.

Kasus penganiayaan ini telah ditangani Polda Metro Jaya. Dalam perkembangan terbaru, polisi menaikkan status AG dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Siswi berusia 15 tahun itu diduga ikut dalam penganiayaan yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satrio, putra bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, terhadap D.

Peningkatan status AG ini diumumkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Menurutnya, AG tidak bisa disebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

Baca juga
Jeep Rubicon Rafael Alun Atas Nama Warga Mampang: Tinggal di Gang Kecil, Terima BLT

"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Hengki menjelaskan, peningkatan status tersebut didasarkan pada bukti yang ada seperti chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV, dan keterangan saksi.

AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, sebagai tersangka.

Artikel lainnya: El Clasico Copa del Rey: Gol Bunuh Diri Bawa Barcelona Menang dari Real Madrid

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait