40 Rekening Rafael Alun dan Mario Dandy Diblokir, PPATK Temukan Transaksi Rp500 M

  • Arry
  • 7 Mar 2023 15:16
Bekas Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan(Kemenkeu/kemenkeu)

Sebanyak 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening milik pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, dan keluarganya diblokir. Mereka diketahui melakukan transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Tak hanya rekening milik Rafael ALun dan keluarganya, tetapi sejumlah rekening lainnya juga ikut diblokir.

“Ya, di atas 40 rekening yang terafiliasi dengan milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa, 7 Maret 2023.

Selain itu, PPATK juga telah membloki rekening milik konsultan pajak. Dia diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang Rafael Alun.

Baca juga
Kondisi D Mulai Sadar dan Kepalkan Tangan, Ayah: Aku Tahu Kamu Marah, Istighfar

"Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT," ujarnya.

PPATK juga menduga Rafael menggunakan pihak lain untuk melakukan transaksi.

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan.

Kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy, mencuat. Mario Dandy diduga menganiaya D, anak berusia 17 tahun hingga mengalami koma.

Baca juga
Dituduh Bela AG Pacar Mario Dandy, Kak Seto Buka Suara

Sebelum kasus itu mencuat, Mario Dandy kerap memamerkan kendaraan mewah di akun media sosialnya. Dan kendaraan-kendaraan itu seperti motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon ternyata tidak tercantum dalam LHKPN ayahnya, Rafael Alun.

Berdasarkan LHKPN, Rafael Alun memiliki kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Dari jumlah itu, harta terbesar berupa properti yang nilainya mencapai Rp51 miliar.

Artikel lainnya: KPK Periksa Eko Darmanto, Pegawai Bea Cukai yang Suka Pamer Moge dan Pesawat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait