Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan Pembuat Onar Stasiun Manggarai: Kena Jebakan?

  • Arry
  • 16 Apr 2023 13:38
Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Manggarai dan Aniaya Orang di Mal(ist/ist)

Yudo Andreawan sudah ditangkap polisi. Sosok yang viral karena membuat onar di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan itu ditangkap terkait kasus penganiayaan. Ternyata begini kronologi penangkapan yudo Andreawan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, awalnya pihaknya memancing Yudo untuk bertemu. Tujuannya membahas soal tudingan dan ejekan warganet. Sebab, Yudo sudah dicap sebagai perusuh di tempat umum.

"Jadi kami pancing yang bersangkutan. Kami pancing supaya ketemu, karena yang bersangkutan merasa dianggap melakukan rusuh sana sini. banyak yang ngejek dia di media sosial," kata Kompol Yuliansyah.

Upaya polisi berhasil. Yudo menaggapi undangan tersebut. Akhirnya penyidik dari Polda Metro Jaya langsung menangkap Yudo. Penangkapan ini terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seseorang di Mal Grand Indonesia. Yudo dilaporkan atas Pasal 335 dan 351 KUHP.

Baca juga
Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Manggarai dan Aniaya Orang di Mal

Yudo dilaporkan korban berinisial RR karena tindakannya mencakar, menendang, dan meludahi korban saat keduanya bertemu di mal GI. Kasus tersebut terjadi karena keduanya diduga berselisih di grup WhatsApp.

Selain itu, polisi juga mengusut kasus Yudo lainnya yang terjadi di sejumlah lokasi. Hal tersebut diduga atas tindakan melawan hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yudo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum melakukan penahanan. Penyidik masih melakukan observasi terhadap kesehatan Yudo Andreawan karena yang bersangkutan mengaku memiliki gangguan mental dan sedang dalam perawatan.

"Observasi (kesehatan) itu untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kami tahan atau harus dirawat oleh tim dokter terlebih dahulu," kata Yuliansyah.


Selanjutnya daftar 17 ulah Yudo Andreawan >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait