Sebelum Tembaki Kantor MUI Mustofa Terima Duit Rp200 Juta, Total Mutasi Rp800 Juta

  • Arry
  • 5 Mei 2023 09:23
Penembakan di MUI Pusat(mui/mui.or.id)

Polisi masih mengusut motif Mustopa NR menembaki kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat di Jakarta. Kini ditemukan fakta baru, Mustopa NR diketahui menerima uang Rp200 juta sebelum melakukan aksinya di Kantor MUI.

Mustopa menembaki kantor MUI PUsat pada Selasa, 2 Mei 2023 dengan menggunakan airsoft gun. Dua staf MUI luka-luka, Mustopa yang merupakan warga Lampung, meninggal dunia usai dibawa ke Polsek Menteng.

Dari informasi yang dikumpulkan Newscast.id, Mustopa sempat menerima sejumlah uang sebelum melakukan penembakan di kantor MUI tersebut. Nilainya ada yang mencapai Rp200 juta.

Uang itu masuk ke rekening Mustopa yang baru dibuka pada 11 Maret 2020. Dari transaksi yang terjadi, Mustofa menerima kiriman uang Rp200 juta pada Desember 2022. Dan terakhir kali dia menerima transfer uang sebesar Rp31 juta pada Januari 2023.

Baca juga
Ini Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Mengaku Nabi: Minta Ditembak

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan total mutasi rekening milik Mustopa mencapai Rp800 juta. Mutasi tersebut terjadi sejak 2021.

"Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak tahun 2021. Transaksi tersebut di luar dari profile beliau," ujar Humas PPATK Natsir Kongah.

Mengenai transaksi mencurigakan di rekening Mustopa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan menyelidikinya.

"Terkait itu (mutasi rekening), tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 1998," ujar Trunoyudo.

Baca juga
Kronologi Penembakan di Kantor MUI: Pelaku Tewas dan Mengaku Nabi

Menurutnya, berdasar UU tersebut, penyidik Polda Metro Jaya bisa mengusut mutasi rekening milik Mustopa.

"Tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, baik itu SOP dalam proses penyidikan maupun mekanisme undang-undang yang berlaku," kata dia.

Artikel lainnya: Geger Video Viral Wanita di Ciwidey, Kini Diusut Polisi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait