Punya KTP DKI Tapi Sudah Tak Tinggal di Jakarta, Siap-siap NIK-nya Dicoret

  • Arry
  • 5 Mei 2023 17:40
e-KTP(Bapenda/jabarprov.go.id)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok rencana mencoret Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk atau NIK KTP bagi warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan, saat ini ada 194 ribu data warga pemilik KTP DKI tapi sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

"Angkanya akan terus berkembang," kata Budi, dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan, data tersebut didasarkan dari hasil temuan di lapangan dan laporan dari RT/RW selama beberapa tahun terakhir. "Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan,” katanya.

Budi menjelaskan, pencoretan NIK KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tidak berkaitan dengan renana pemindahan ibu kota pada 2024.

"Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan dimana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara 'de facto' tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi.

Menurut Budi, rencana ini lebih terkait dengan penertiban administrasi kependudukan (adminduk) ini agar pemberian bantuan sosial kepada warga dapat lebih tepat sasaran dan akurat.

"Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/tenaga kerja dan lingkungan,” ungkap Budi.

Untuk itu, bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tetapi masih memegang KTP DKI agar segera melapor ke loket Dukcapil tingkat kelurahan. Hal ini agar segera diproses pemindahan alamatnya agar sesuai dengan domisili terbaru.

Menurutnya, Ketua RT/RW memiliki kewenangan menonaktifkan NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait rencana pencoretan NIK KTP ini.

"Sosialisasi dan pendataan akan terus dilakukan oleh jajaran Disdukcapil DKI Jakarta. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan atas status kependudukannya melalui situs resmi milik Disdukcapil DKI Jakarta," kata Budi.

Artikel lainnya: Keluarga Ungkap Asal Usul Rekening Rp800 Juta Milik Mustopa Pelaku Penembakan di MUI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait