Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp800 M, Ini Tanggapan Sri Mulyani

  • Arry
  • 8 Jun 2023 16:18
Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka(jusufhamka/instagram)

Bos jalan tol, Jusuf Hamka, menagih utang pemerintah kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Nilainya mencapai Rp800 miliar.

Jusuf Hamka menjelaskan, CMNP sebenarnya sudah mengajukan gugatan perdata kepada pemerintah terkait penempatan dana oleh PT CMNP pada PT Bank Yakin Makmur (Bank Yama) saat krisis likuidasi.

Menurut Jusuf Hamka, Kementerian Keuangan saat itu dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro.

Jusuf Hamka menjelaskan soal utang pemerintah tersebut. Menurutnya, utang awal pemerintah memang hanya Rp179,4 miliar. Namun jumlah tersebut kemudian bertambah.

“Iya (utang pemerintah Rp 800 miliar). Sudah hampir 20 tahun kali ya, dari 1998. Duit saya memang cuma Rp 179 miliar, tapi ada keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah membayar bunga 2 persen per bulan,” kata Jusuf Hamka dikutip dari kumparan, Kamis, 8 Juni 2023.

Menurutnya, berdasarkan surat perjanjian antara CMNP dan Kementerian Keuangan disebutkan, pihak tergugat akan membayar denda sebesar 2 persen setiap bulan dari seluruh dana terhitung sejak Bank Yama dibekukan.

“25 tahun berapa bulan itu, satu tahun 12 bulan, 25x12 bulan= 300 bulan. 300 bulan kalau dikali 2 persen, 600 persen. 600 persen kalau utangnya Rp 179 miliar, 6 kalinya, bahkan lebih dari Rp 1,2 atau Rp 1,4 (triliun) dengan pokoknya,” ujarnya.


Selanjutnya tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait