Kisah Nenek 83 Tahun Digugat Rp6 Juta dan Dituduh Curi 20 Kelapa, Ini Kronologinya

  • Arry
  • 5 Jul 2023 16:23
Nenek Jaenab dituduh mencuri 20 buah kelapa dan digugat Rp6 juta(ist/ist)

Seorang nenek berusia 83 tahun digugat Rp6 juta lantaran dituduh mencuri 20 buah kelapa. Kasus ini viral hingga menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kasus ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menjelaskan kepada nenek tersebut kalau dia dilaporkan ke polisi karena mencuri buah kelapa.

"Nenek Ini dituduh mencuri kelapa oleh tetangganya sendiri lalu kasus tersebut dilaporkan ke polisi," tulis pengunggah.

"Setelah dimediasi, tetangganya tetap tidak mau damai dan minta ganti rugi 6 juta rupiah untuk 20 kelapa," lanjutnya.

Kronologi kejadian

Kasus ini awalnya terjadi pada 14 April 2023. Saat itu nenek yang bernama Jaenab itu menyuruh anaknya, Julia, mengambil 20 buah kelapa di kebunnya.

Kebun Jaenab ini berada di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Julia kemudian menyuruh seorang pria bernama Hairul memanjat pohon kelapa yang berada dekat rumah mereka. Ternyata pohon yang dipanjat Hairul keliru. Dia memanjat pohon dan mengambil buah kelapa milik pelapor Asmad.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” jelas Jaenab.

Meski demikian Asmad menolak pengembalian buah kelapa itu dan menolak menerima permintaan maaf dari Jaenab.

Asmad justru melaporkan Jaenab ke polisi pada 18 April. Tak hanya itu, Asmad juga menggugat Jaenab membayar ganti rugi Rp6 juta unutk 20 buah kelapa tersebut.

Jaenab membela diri. Dia menegaskan tak berniat mencuri kelapa milik Asmad.

“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.


Dapat perhatian Hotman Paris >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait