Kisah Nenek 83 Tahun Digugat Rp6 Juta dan Dituduh Curi 20 Kelapa, Ini Kronologinya

  • Arry
  • 5 Jul 2023 16:23
Nenek Jaenab dituduh mencuri 20 buah kelapa dan digugat Rp6 juta(ist/ist)

Kasus ini pun berakhir damai.  Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya menjelaskan, kedua belah pihak akhirnya bersedia dimediasi.

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," lanjut dia.

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri tokoh masyarakat," kata Mulyadi, Senin, 3 Juli 2023.

Mulyadi menjelaskan, Asmad selaku pelapor akhirnya mau berdamai. Dia juga mencabut gugatannya agar nenek Jaenab membayar ganti rugi Rp6 juta.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor dan pengadu sehingga kasus ini berakhir damai," tambahnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari pengacara senior, Hotman Paris Hutapea.

"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak. Nenek umur 83 tahun dilapor polisi. Sekarang neneknya aman bebas dari tuntutan hukum," tulis Hotman di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman pun membagikan kondisi terakhir nenek Jaenab yang kini juga mendapat hadiah satu unit televisi dari pengacara pelapor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait