Ada Pengembalian Rp27 M Usai Dito Ariotedjo Diperiksa Korupsi BTS, Ini Kata Menpora

  • Arry
  • 6 Jul 2023 13:46
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo(humas/setkab.go.id)

Ada pihak mengembalikan Rp27 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Uang itu dikembalikan usai Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus yang telah menjerat Johnny G Plate.

Nilai uang yang dikembalikan itu sama dengan nilai yang diterima Dito Ariotedjo saat masih menjadi Staf Ahli Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketum Partai Golkar. Bagaimana komentar Dito?

"Saya sudah datang ke Kejaksaan, alhamdulilah bisa dilihat preskonnya," kata Dito di Solo, Rabu, 5 Juli 2023.

Politisi Partai Golkar itu pun menanggapi soal kesiapannya jika dicopot sebagai Menpora karena kasus BTS.

Baca juga
Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

"Kita ini namanya jabatan bisa dikasih, bisa dicopot kapan saja," kata Dito.

Namun, saat kembali ditanya soal uang Rp27 miliar, Dito kembali tak mau berkomentar. Dia langsung masuk ke mobilnya.

"Ayok, Mas," ujar Dito pamit kepada wartawan saat meninggalkan lokasi.

Soal pengembalian uang Rp27 miliar diungkapkan kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Menurutnya, uang tersebut dikirimkan ke kantornya.

Baca juga
Menpora Dito Ariotedjo Jawab Soal Terima Duit Rp27 Miliar dari Korupsi BTS

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar)," kata Maqdir kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Untuk diketahui, Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli. Dia dimintai keterangan terkait kasus BTS dan aliran dana.

Maqdir tidak menyebutkan siapa orang yang mengembalikan uang tersebut. Namun, dia menegaskan akan meneruskan uang itu ke Kejaksaan Agung.

Soal aliran dana ke Dito Ariotedjo terungkap dalam dakwaan Irwan Hermawan. Dalam dakwaan itu disebutkan dia mengumpulkan Rp119 miliar dalam rangka pengamanan agar BTS tidak diproses hukum.

Irwan pun menyalurkan uang itu ke sejumlah pihak. Termasuk ke Dito Ariotedjo yang menerima Rp27 miliar.

Artikel lainnya: Firli Bahuri Bebas Tugaskan Brigjen Endra Priantoro Usai Kembali ke KPK, Ada Apa?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait