Polisi Usul Masyarakat Bisa Bikin Plat Nomor Pakai Nama, Asalkan Bayar Rp500 Juta

  • Arry
  • 8 Jul 2023 13:10
Pelat nomor kendaraan(humas polri/polri.go.id)

Polisi mengusulkan penggunaan susunan huruf bertuliskan nama seseorang di plat nomor kendaraan. Bagi yang berminat, bisa membayar Rp500 juta.

Usulan ini mencuat di tengah upaya Polri menertibkan peredaran pelat nomor khusus. Peredaran ini biasanya untuk mengelabui polisi hingga terhindar dari aturan ganjil genap.

Uuslan pelat nomor dengan nama itu diusulkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Menurutnya, pengenaan biaya tnggi itu untuk menambah juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, mobil nih misalnya, 'YUSRI 1'. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Tapi masuk PNBP. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman di Jakarta baru-baru ini.

"Kalau yang namanya 'YUSRI' ada 16, kita lelang yang paling tertinggi siapa, masuk (kas) negara lagi. Jadi mohon izin itu perhitungan PNBP ke depan yang lebih realistis," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini pelat nomor juga sudah bisa dikreasikan dengan huruf dan angka. Pembuatan pelat nomor cantik ini juga dikenai biaya yang tidak murah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi dan huruf di belakangnya.

Berikut daftar harga pembuatan pelat nomor cantik:

  • NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
  • NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
  • NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
  • NRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan

Artikel lainnya: Pengusaha Malang Hilang Rp1,4 M Usai Klik Undangan Nikah di WA, BRI Tolak Ganti Rugi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait