Pengusaha Malang Hilang Rp1,4 M Usai Klik Undangan Nikah di WA, BRI Tolak Ganti Rugi

  • Arry
  • 8 Jul 2023 07:54
Ilustrasi uang rupiah(ist/ist)

Silvia Yap, 52 tahun, pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban phising atau penipuan. Uang Rp1,4 miliar di rekeningnya ludes usai membuka undangan nikah di WhatsApp.

Kasus ini terjadi saat Silvia mendapatkan kiriman pesan undangan pernikahan di WhatsApp pada 24 Mei 2023. Dia kemudian membuka undangan itu yang kemudian diketahui bukan format gambar, namun aplikasi APK.

Usai membuka tautan itu, uang Rp1,4 miliar yang ada di rekeningnya ludes hanya dalam waktu satu malam saja. Saat dicek, banyak terjadi pemindahbukuan ke rekening lain yang dilakukan penipu.

"Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen," kata kuasa hukum Silvia, Hilmy F Ali.

Baca juga
Buka Pesan WhatsApp Undangan Pernikahan, Rekening Pengusaha Malang Rp1,4 M Ludes

Dia mengadukan persoalan tersebut ke Polres Malang usai pihak bank menolak memberikan ganti rugi atas hilangnya uang Rp1,4 miliar milik Silvia.

"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan," ujar Hilmy.

"Klien kami juga merasa pihak BRI begitu saja lepas tanggung jawab, dan tidak mendapat perlindungan," imbuhnya.

"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," ucap Hilmy.

Baca juga
Waspada Undangan Pernikahan Via WhatsApp Penguras Rekening

Tanggapan BRI

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar, menyesalkan adanya kejadian yang menimpa Silvia.

"Yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Akhmad dalam keterangan tertulisnya.

"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan, dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," pungkasnya.

Artikel lainnya: PSSI Sodorkan 8 Stadion ke FIFA Calon Venue Piala Dunia U-17, Termasuk JIS

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait