ICW Ungkap Dugaan Kelebihan Bayar Pembelian Gas Air Mata Polri Rp48 Miliar

  • Arry
  • 9 Jul 2023 15:49
Ilustrasi gas air mata(ist/ist)

ICW juga menemukan adanya pemenang tender pengadaan gas air mata oleh Polri yang tidak memenuhi syarat. Hal tersbeut terlihat dala LPSE Polri.

"Kepolisian tidak melakukan (menjalankan) aturan terkait pengadaan," kata Wana.

ICW mencontohkan, pada pengadaan amunisi gas air mata pada 23 Desember 2020, syarat untuk perusahaan penyedia adalah harus memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan kode 46900 dan KBLI 47739.

Pemenang tender senilai Rp108 miliar itu diketahui adalah PT ACK. Namun, perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki persyaratan tersebut. Padahal kompetitornya yakni PT FIN, dinyatakan kalah karena tidak punya syarat KBLI yang sama.

Selain itu, PT ACK juga diketahui memenangi pengadaan catridge gas air mata dengan nilai Rp 199 miliar. Padahal syarat pemenang tender juga mengharuskan memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan kode 46900 dan KBLI 47739, sebuah syarat yang tidak dipenuhi PT ACK.

"Tidak ada KBLI yang dimaksud oleh panitia pengadaan oleh kepolisian," kata Wana.

"Patut diduga Pokja pemilihan secara sengaja meloloskan PT ACK dan mengabaikan syarat kualifikasi," kata dia.

Padahal jika peserta tender tidak memenuhi kualifikasi, seharusnya tender dinyatakan gagal. Sebagaimana Pasal 51 Ayat (2) huruf c Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait