Pria Lulusan SMA di Surabaya 2 Tahun Buka Praktik Dokter, Kok Bisa?

  • Arry
  • 13 Sep 2023 18:31
Ilustrasi Dokter(@impulsq/unsplash)

Susanto, pria lulusan SMA, berhasil menjadi dokter di RS Pelindo Husada Citra atau PHC Surabaya. Dia pun praktik di rumah sakit tersebut selama sekitar dua tahun.

Susanto direkrut RS PHC lewat seleksi lowongan kerja. Dia diterima dan kemudian bekerja di bagian Tenaga Layanan Klinik sebagai Dokter First Aid sejak 2020.

"PHC itu membawahi beberapa layanan RS, layanan klinik medis. Yang bersangkutan ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH (Occupational Health & Industrial Hyegiene) bukan di RS," ujar Direktur Utama RS PT Pelindo Husada Citra Surabaya, dr Sunardjo, kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

Aksi Susanto ini kemudian terendus pada Mei-Juni 2023. Saat itu RS PHC Surabaya akan memperpanjang kontrak kerjanya.

Baca juga
Dokter Israel Sukses Sambungkan Kepala Bocah Palestina Dalam Operasi Langka

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan Susanto ke kepolisian. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Yang melaporkan dari PHC, tapi dalam hal penempatan yang bersangkutan di OHIH tidak di RS PHC," ucapnya.

Manajer SDM PT Pelindo Husada Citra, Dadik Dwirianto, memastikan, selama bekerja di RS PHC, Susanto hanya bertugas memeriksa pegawai PT Pelindo yang sakit, bukan masyarakat umum.

"Dokter gadungan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pekerja sebelum melakukan pekerjaan keseharian," jelas Dadik.

Baca juga
Bukan Santet, Dokter Bedah Temukan 50 Baterai di Perut Wanita Ini

"Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan," kata Dadik.

Atas kasus ini, lanjut Dadik, pihaknya mengirimkan surat teguran kepada tiga orang yang terlibat meloloskan Susanto sebagai dokter di RS PHC Surabaya.

"Ada tiga orang. Tim HRD sama dokter satu dari RS PHC," kata Dadik.

Awal Mula Kasus

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Susanto mengakui hal ini bermula saat dia melihat ada lowongan pekerjaan untuk posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Susanto kemudian memasukkan lamaran pekerjaan dengan menggunakan identitas seorang dokter bernama Anggi Yurikno yang bekerja di Bandung, Jawa Barat. Susanto mendapatkan identitas dr Anggi dari aplikasi dokter.

Susanto kemudian hanya mengganti foto dr Anggi dengan foto dirinya. Setelah itu, dia mengirimkan surat lamaran ke RS PHC Surabaya pada 30 April 2020.

Baca juga
Mengenal Terapi Cuci Otak yang Bikin Dokter Terawan Berpolemik dengan IDI

"Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya lakukan karena butuh untuk biaya kehidupan sehari-hari," ujar Susanto dalam persidangannya di PN Surabaya.

Susanto kemudian dinyatakan lolos. Dia mulai bekerja di RS PHC pada 15 Juni 2020 dan ditempatkan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sebagai dokter Hiperkes.

Selama bekerja, Susanto digaji Rp7,5 juta ditambah dengan tunjangan lainnya.

"Saya sudah 2 tahun lebih saya kerja," kata Susanto.

Namun pada 2023 kontrak kerja Susanto berakhir. Pihak RS PHC kemudian curiga dengan identias Susanto di dokumen yang menggunakan nama dokter Anggi. Setelah diselidiki, diketahui ada perbedaan foto.

Susanto kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pihak rumah sakit juga telah dirugikan sebesar Rp 262 juta.

Sementara itu, dokter Anggi Yurikno yang menjadi saksi di persidangan heran identitasnya bisa tersebar. Sebab, dia tidak pernah mengizinkan orang lain untuk melakukan kewenangan sebagai dokter.

"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika," ungkap Anggi.

"Saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tanda tangan saya," ujarnya.

Saat ini, kasus dokter lulusan SMA itu masih berjalan di PN Surabaya.

Artikel lainnya: Ari Wibowo Resmi Bercerai dengan Inge Anugrah, Hak Asuh Anak Jatuh ke Ayah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait