Datangi Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo Buka-bukaan Soal Pemerasan Pimpinan KPK

  • Arry
  • 5 Okt 2023 20:43
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(kpk/kpk.go.id)

Sopir SYL, Heri, dan ajudan SYL, Panji Harianto, dipanggil menghadap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2023. Mereka diperiksa terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Untuk diketahui kasus pemerasan ini terungkap usai beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir dan ajudan SYL tertanggal 25 Agustus 2023. Surat pemanggilan terdaftar dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus dan diteken Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam surat itu disebutkan ajudan dan sopir SYL dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut yang tidak disebutkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

"Emang ada ya? Ya nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

"Kalau sudah, nanti kita akan berikan rilis," kata Listyo Sigit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait