Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan Sepihak Pemprov Jabar, Ada Apa?

  • Arry
  • 8 Okt 2023 20:57
Acara diskusi yang akan dihadiri Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, dibatalkan Pemprov Jawa Barat satu hari jelang acara berlangsung(ist/ist)

Pemprov Jawa barat tiba-tiba membatalkan izin diskusi yang akan dihadiri bakal capres, Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat, Minggu, 8 Oktober 2023. Izin dicabut satu hari jelang diskusi dilakukan.

Acara diskusi itu diinisasi Komunitas Aktivis Pro Demokrasi dan mahasiswa yang tergabung ke dalam Change Indonesia. Acara bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' digelar di Gedung Indonesia Menggugat.

Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, menjelaskan, panitia sudah mendapatkan izin dari Disparbud Pemprov Jawa Barat dalam surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023. Surat diteken Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.

Namun, pada 7 Oktober, tiba-tiba panitia didatangi seorang pegawai Disparbud Pamprov Jawa Barat danmengabarkan kegiatan diskusi harus dibatalkan.

Baca juga
Plt Wali Kota Bekasi Asal PDIP Tiba-tiba Cabut Izin Senam PKS Bersama Anies, Ada Apa?

"Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya sebagai situs bersejarah adalah ruang publik. Di mana publik bisa melakukan kegiatan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi," kata Andreas Marbun dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Oktober 2023.

    Acara Diskusi AMIN di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, dicabut izinnya oleh Pemprov Jawa Barat (Dok: Istimewa)
Acara Diskusi AMIN di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, dicabut izinnya oleh Pemprov Jawa Barat (Dok: Istimewa)

"Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini," lanjut dia.

Baca juga
Pernah Cabut Izin Acara Anies, Pemkot Bekasi Gelar Senam di Stadion Jelang Laga Liga1

Menurut Andreas, Gedung Indonesia Menggugat merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah penting. Di sana, Sukarno diadili pada tahun 1930. Sukarno pernah membacakan pleidoi yang menggemparkan di gedung itu.

"Dengan demikian, upaya pembatalan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparbud Provinsi Jawa Barat ini (karena sampai detik ini surat resmi dari pihak Pemprov tidak pernah disampaikan kepada panitia), bukanlah keputusan resmi. Dengan begitu, panitia pun tetap akan menggelar acara sesuai rencana," kata dia.

"Mestinya Pemprov Jabar dapat bersikap adil, netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Terlebih di waktu yang sama dan juga di fasilitas yang sama-sama dimiliki oleh Pemprov Jabar, yaitu Gedung Youth Center Kompleks Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, salah satu partai menggelar kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Umum partai politik tersebut," kata dia.

Artikel lainnya: Film Ice Cold Kopi Sianida Bikin Jessica Tuai Simpati, Kembaran Mirna Buka Suara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait