Soal Anes Sebut Prabowo Kuasai 340 Ribu Ha Tanah: Diungkap Jokowi, Tak Ada di LHKPN

  • Arry
  • 8 Jan 2024 11:16
Debat Capres: Prabowo Subianto dan Anies Baswedan(kpu ri/youtube)

Capres nomor 01, Anies baswedan, menyinggung Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan menguasai ratusan ribu hektare tanah. Padahal masih banyak prajurit TNI yang tidak memiliki rumah dinas.

Hal tersebut diungkap Anies saat Debat Capres 2024 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 Januari 2024.

"Kita ingin mengembalikan dana Rp 700 triliun anggaran Kemhan tidak bisa mempertahankan itu. Justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas. Sementara menterinya punya, menurut Pak Jokowi, punya lebih dari 320 hektare tanah di republik ini. Ini harus diubah," kata Anies saat debat.

Pada sesi berikutnya, Anies sempat merevisi data soal tanah Prabowo yang dia sebut di sesi pertama.

Baca juga
Debat Capres: Anies Sindir Prabowo Punya Ribuan Hektar Tanah, TNI Tak Punya Rumah

"Sebelum saya menjawab pertanyaan itu saya mengklarifikasi data yang meleset. Maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320 hektare tapi 340 ribu hektare, saya klarifikasi," ujar Anies.

Pernyataan Anies itu langsung dibantah Prabowo. Dia menegaskan, data yang disajikan Anies itu salah.

"Itu pun salah, itu pun salah. Mas Anies, jangan jiplak data yang salah," kata Prabowo.

Bagaimana faktanya?

Pernah Diungkap Jokowi dan Diakui Prabowo

Persoalan tanah yang dikuasai Prabowo ini sebenarnya sudah disinggung Jokowi pada Debat Capres 2019 yang digelar di Hotel Sultan pada 17 Februari 2019. Saat itu Jokowi dan Prabowo adalah rival dalam Pilpres 2019.

Saat itu, Jokowi mulanya memaparkan program bagi-bagi lahan bertajuk 'Perhutanan Sosial' yang dia lakukan pada periode pemerintahan 2014-2019.

Baca juga
Ini Alasan Anies Tak Salaman dengan Prabowo

Prabowo menanggapi pernyataan Jokowi. Dia menyatakan, bagi-bagi lahan akan memberikan manfaat pendek. Karena setelah itu tak akan ada lagi tanah yang bisa dibagikan ke masyarakat.

"Yang dilakukan Pak Jokowi dan pemerintahannya menarik dan populer untuk satu, dua generasi. Tapi tanah tidak tambah," ujarnya. "Jadi kalau Bapak bangga bagi 12 juta, 20 juta, pada saatnya nanti tidak ada lagi lahan untuk kita. Bagaimana masa depan anak cucu kita" lanjutnya.

Jokowi kemudian mengungkapkan Prabowo memiliki tanah di Kalimantan dan Aceh.

"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare," timpal Jokowi.

Mengenai data yang diungapkan Jokowi, Prabowo tidak membantahnya. Dia menegaskan, status tanah tersebut adalah hakguna usaha alias HGU, yang bisa dikembalikan kepada negara kapan pun.

"Kami minta izin, tadi disinggung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar," ujar Prabowo dalam sesi closing statement debat capres saat itu.


Data di LHKPN Prabowo

Soal tanah yang dikuasai Prabowo Subianto yang disebut Anies Baswedan itu tidak tercantum dalam LHKPN. Dalam data kekayaan per 20 Oktober 2023, Prabowo diketahui memiliki harta senilai Rp2.042.682.732.691.

Dari data tersebut, kekayaan Prabowo berupa tanah dan rumah senilai 275.320.450.000. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi/580 meter persegi di Kabupaten atau Kota Jakarta: Rp 32.666.905.000
  • Tanah seluas 48.970 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor: Rp 9.794.000.000
  • Tanah seluas 8.905 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor: Rp 5.467.670.000
  • Tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan: Rp 158.491.875.000
  • Bangunan seluas 760 meter persegi di Kabupaten/kota Bogor: Rp 5.000.000.000
  • Tanah seluas 2.100 meter persegit di Kabupaten/Kota Rp 45.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/180.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor: Rp 15.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/61 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor: Rp 400.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor: Rp 3.000.000.000
  • Bangunan seluas 500 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor: Rp 500.000.000.

Artikel lainnya: Viral Pelawak Senior Jarwo Kwatt Peluk Selebgram Chatheez: Adegan Ayah-Anak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait