Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan Terbaru

  • Arry
  • 8 Mei 2023 16:48
Ilustrasi kacamata(@art441/unsplash)

Salah satu manfaat dari BPJS Kesejahan adalah peserta bisa mendapatkan kacamata dengan gratis. Besaran klaim kacamata ini diatur berdasarkan kelas masing-masing peserta.

Lalu bagaimana cara klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan? Berikut caranya:

  1. Peserta BPJS Kesehatan mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan mata ke dokter spesialis mata di rumah sakit.
  2. Dokter spesialis mata melakukan pemeriksaan untuk menentukan kondisi peserta, apakah mengalami plus, minus, dan/atau silindris agar lensa kacamata diberikan sesuai kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.
  3. Setelah itu peserta akan diberikan resep untuk mendapatkan kacamata.
  4. Resep tersebut diberikan ke optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  5. Peserta akan diminta memilih dari sekian pilihan frame kacamata yang disediakan.
  6. Setelah menentukan frame, optik akan membuatkan lensa kacamata sesuai dengan resep dari dokter mata.

Besaran biaya klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  • Bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan hak rawat kelas 3 sebesar Rp. 165.000
  • Bagi peserta BPJS Kesehatan dengan hak rawat kelas 2 sebesar Rp. 220.000
  • Bagi peserta BPJS Kesehatan dengan hak rawat kelas 1 sebesar Rp. 330.000

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto menjelaskan, manfaat klaim kacamata bagi peserta BPJS Kesehatan diberikan paling cepat 2 tahun sesuai indikasi medis.

"Manfaat tersebut diberikan paling cepat 2 tahun sekali sesuai indikasi medis serta berdasarkan resep dokter spesialis mata," jelasnya.

Kacamata gratis ini juga bisa diklaim di optik-optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Artikel lainnya: Nasi Goreng Masuk Daftar 20 Menu Nasi Terenak di Dunia Versi CNN

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan