Kejaksaan Agung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto
- Arry
- 21 Mei 2025 13:18
Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, Iwan Lukminto. Terkait kasus apa?
"Betul [dilakukan upaya paksa penjemputan]," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Febrie menjelaskan, Iwan Lukminto ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025 malam di Solo.
"Malam tadi di tangkap di Solo," pungkasnya.
Baca juga
PT Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, 10.969 Karyawan di-PHK
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Sritex. Kasus ini terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan, meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun pemberian kredit dilakukan oleh perbankan pelat merah.
Dalam kasus ini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satu yang diperiksa adalah Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile (anak usaha Sritex), Yefta Bagus Setiawan.
Artikel lainnya: Megawati Singgung Soal Ijazah, Jokowi: Sebetulnya Sedih