Pengacara Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditahan Polisi Terkait Pemalsuan Dokumen

  • Arry
  • 22 Mei 2025 09:50
Zaenal Mustofa (tengah), anggota tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat keaslian ijazah UGM milik Jokowi, ditetapkan sebagai tersangka(ist/ist)

Zaenal Mustofa, pengacara yang melaporkan ijazah palsu SMAN 6 Solo milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ditahan polisi. Zaenal sebelumnya sudah menjadi tersangka pemalsuan dokumen.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan, penahanan sudah dilakukan sejak Selasa, 20 Mei 2025. Usai penahanan, pihaknya segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

"Sudah resmi ditahan (Selasa)," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu, 21 Mei 2025.

Anggaito menjelaskan, pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Yakni berupa hasil pemalsuan atau manipulasi identitas yang diduga dilakukan Zaenal Mustofa.

Baca juga
Pengacara yang Gugat Ijazah UGM Jokowi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

"Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli. Bukti dokumen itu menguatkan penahanan tersangka,” kata dia.

“Kami segera lengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan seorang pengacara bernama Asri Purwanti sejak 16 Oktober 2023. Proses hukum sempat tertunda lantaran Zaenal sempat maju sebagai caleg 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan kembali dilanjutkan.

Asri Purwanti melaporkan Zainal Mustofa atas kasus pemalsuan dokumen. Modusnya, Zaenal diduga menggunakan nomor induk mahasiswa dan transkrip nilai milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta bernama Anton Widjanarko.

Dokumen itu kemudian dia gunakan untuk kuliah di Universitas Surakarta untuk memperoleh gelar sarjana hukum.

Mengenai penahanan ini, Asri Purwanti mengapresiasi langkah cepat dari Polres Sukoharjo. Dia memastikan pengusutan kasus ini sesuai prosedur lantaran sudah dilaporkan sejak lama, sebelum kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berkembang.

"Saya apresiasi Polres Sukoharjo, kebenaran keadilan harus ditegakkan," kata dia.

Artikel lainnya: Polisi Tangkap 6 Tersangka Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Ini Peran dan Motifnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan