Terdakwa Judol Buka Suara Soal Budi Arie: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat

  • Arry
  • 22 Mei 2025 14:47
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi(setkab/setkab.go.id)

Terdakwa perkara situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony, buka suara soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

"Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Tony mengatakan hal tersebut untuk menanggapi keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang. Dia menegaskan, dirinya bukan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol itu.

"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujarnya.

Baca juga
Budi Arie Bicara Soal Jatah 50% Pengamanan Judi Online: Narasi Jahat!

Tony pun menegaskan, Budi Arie pun tidak tahu soal kasus tersebut. Dia menyatakan siap bertanggung jawab seluruhnya.

"Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat," tegasnya.

Sidang perkara judol di Komdigi menyidangkan empat terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu terungkap dalam sidang terhadap empat terdakwa kasus itu. Mereka adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan, ada empat peranan dalam mengamankan situs judi online di Kominfo yang diduga melibatkan mantan Menkominfo, Budi Arie.

Berikut fakta munculnya nama Budi Arie dari peranan hingga jatah komisi:

1. Nama Budi Arie disebut

Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs perjudian online. Atas permintaan itu, Zulkarnaen menawarkan Adhi Kismanto yang merupakan lulusan SMK.

Zulkarnaen adalah mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia dikenal orang terdekat atau teman atau penghubung Budi Arie.

Permintaan Budi Arie ini terjadi setelah saksi Denden Imadudin Soleh selaku Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal Kemenkominfo melakukan kesepakatan dengan bawahannya untuk membekingi situs judi online agar tidak diblokir.

Baca juga
5 Fakta Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol: Dapat Jatah 50 Persen Hingga Kode

Pemufakatan itu ternyata telah terjadi sejak Maret 2023. Pemufakatan melibatkan Alwin sebagai perantara antara Jonathan (DPO) dengan Denden.

"Dalam pertemuan tersebut (Budi Arie dan Adhi), terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis surat dakwaan.

Kemudian, usai kedatangan Adhi Kismanto, Budi Arie mmeintanya mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Mulanya, panitia seleksi menolak permintaan bosnya itu lantaran Adhi tidak lulus karena ia tidak memiliki gelar sarjana.

“Namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa.

“(Usai mencari link atau website judol) dilaporkan kepada saudara Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran,” ungkap jaksa lagi.

2. Jatah Budi Arie 50 Persen

Dalam surat dakwaan disebutkan juga pemufakatan pembagian jatah untuk membekini situs judi online. Nama Budi Arie kembali disebut.

Peristiwa ini bermula saat Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu membahas pembagian jatah dalam penjagaan situs judi online. Mereka sepakat nilainya Rp8 juta per situs.

Mereka menggelar pertemuan itu setelah situs-situs judi online yang sempat terhenti akibat patroli mandiri Adhi, bersiap kembali beroperasi.

“Pembagian untuk terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.

Baca juga
Budi Arie Disebut Amankan Judol dan Terima Jatah dari Judol, Ini Respons Jokowi

3. Budi Arie Tahu Penjagaan Situs Judol

Pada 19 April 2024, Adhi menerima informasi Budi Arie memberikan arahan agar tidak membekingi website judol. Tindakan itu dilakukan di lantai tiga Kominfo.

Adhi dan Zulkarnain kemudian bertemu dengan Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra. Adhi menyatakan, dalam pertemuan itu Budi Arie meminta agar penjagaan situs judol tidak berada di lantai 3 Komdigi.

"Selanjutnya Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie," tulis surat dakwaan.

"Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setia. Namun Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie," kata dia.

4. Kode

Masih dalam surat dakwaan, pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi online untuk dilindungi agar tidak diblokir. Dia kemudian menerima Rp6 miliar dari Muchlis Nasution. Uang diserahkan di daerah Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.

"Total uang yang Muhrijan alias Agus dapatkan dari penjagaan website perjudian sebesar Rp 48,7 miliar," bunyi dakwaan.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak dengan kode yang dicatat dalam dokumen.

Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol:

Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh
Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin
Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada
Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus
AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto
AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus
AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas
CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Artikel lainnya: Laporan Ridwan Kamil Terkait Model Lisa Mariana Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan