Bareskrim Polri meningkatkan status laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus pencemaran nama baik dengan terlapor model Lisa Mariana ke tahap penyidikan. Siapa yang jadi tersangka?
"Sudah status penyidikan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Mei 2025.
Himawan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi. Ke depan tak tertutup jumlah saksi yang diperiksa bertambah.
"Untuk kasus RK, 6 orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini," ujar dia.
Baca juga
Digugat Lisa Mariana ke Pengadilan, Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan pihaknya ikut terlibat dalam kasus ini. Sebab tempat kejadian perkara atau locus delicti berada di wilayah Jawa Barat.
"Tanggal 2 Mei 2025 kemarin, Kejati Jabar telah menerima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri," ujar dia.
"Kajati Jabar menunjuk 6 orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," lanjut dia.
Respons Pihak Ridwan Kamil
Terkait keputusan ini, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menaikkan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga
Ridwan Kamil Laporkan Model Lisa Mariana ke Polisi Usai Dituding Menghamili
"Beliau (Ridwan Kamil) menjadi korban dari penyebaran narasi tidak benar yang tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial," ungkap dia.
Muslim juga berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Sebab, setiap unggahan harus didasari tanggung jawab dan kesadaran atas konsekuensi hukum.
"Ketika informasi yang tidak terbukti disebarkan secara gegabah, apalagi dengan dampak yang merusak reputasi dan kehidupan keluarga, maka hukum harus bertindak," kata dia.
"Ini bukan tentang membungkam pendapat, melainkan memastikan bahwa ruang digital tidak menjadi tempat untuk penghancuran karakter tanpa dasar," lanjut dia.
Artikel lainnya: Quraish Shihab Ungkap Kondisi Terbaru Najwa Shihab Usai Ditinggal Suami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News