Istana Sebut Status Kementerian BUMN Bakal Turun Jadi Badan

  • Arry
  • 23 September 2025 17:00
Kementerian BUMN(bumn/bumn.go.id)

Newscast.id - Nasib Kementerian BUMN bakal ditentukan dalam waktu dekat. Pihak Istana menyatakan, status Kementerian BUMN akan turun menjadi badan, seiring dengan rencana peleburan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan, nantinya kementerian BUMN akan bertindak sebagai regulator. Sementara Danantara akan berfungsi sebagai operasional.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ungkap Prasetyo di kompleks parlemen, Selasa, 23 September 2025.

Namun, Prasetyo tidak menjelaskan detil terkait nomenklatur hingga nasib PNS di Kementerian BUMN jika statusnya turun menjadi badan.

Baca juga
Reshuffle Kabinet: Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN

"Itulah bagian dari yang nanti kita bahas, jadi apa pun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan, mengefisiensikan BUMN kita," ujar Prasetyo.

"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," tambahnya.

Prasetyo menjelaskan, saat ini revisi UU BUMN masih dibahas Komisi VI DPR. Dia berharap pembahasan dapat selesai secepatnya.

"Ya kita berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," ujar Prasetyo.

"Ini semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi corporate governance," tutur Prasetyo.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tertanggal 19 September kepada pimpinan DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 1 Tahun 2003 tentang BUMN. 

Artikel lainnya: FIFA Restui Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan