Dipanggil Prabowo Soal Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala BGN: SDM Butuh Jam Terbang

  • Arry
  • 28 September 2025 18:15
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana(humas/indonesia.go.id)

Newscast.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Pemanggilan terkait kasus ribuan siswa yang mengalami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG).

Dalam pertemuan, Dadan Hindayana menyampaikan, saat ini MBG ditangani 9.615 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Mereka melayani 31 juta penerima manfaat.

"Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat," ucap Dadan dalam keterangannya, Minggu, 28 September 2025.

Dadan melaporkan, jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG. Berikut rinciannya:

  • Periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian
  • Periode 1 Agustus hingga 27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

"Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang," ujarnya.

Baca juga
4 Respons Prabowo Soal Ribuan Anak Keracunan MBG: Panggil BGN, Minta Tak Dipolitisasi

Selain faktor SDM, menurut Dadan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi seperti kualitas bahan baku, kondisi air, serta pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dadan menjelaskan, dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menyampaikan rasa keprihatinan atas berbagai insiden yang terjadi. Menurutnya, Prabowo meminta agar ada peningkatan tata kelola sekaligus memberikan arahan agar setiap SPPG memiliki koki terlatih dan dilengkapi alat rapid test untuk memeriksa kualitas makanan.

Selain itu Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar setiap SPPG memiliki alat sterilisasi food tray, memasang filter air, serta dilengkapi CCTV yang terhubung langsung ke pusat.

Presiden Prabowo pun berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat kualitas layanan dan memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan lebih aman serta terpercaya. 

Artikel lainnya: 11 Poin Revisi UU BUMN: Berubah Jadi BP BUMN, Larangan Rangkap Jabatan

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan