Menteri Purbaya minta penerima LPDP yang hina RI kembalikan dana beasiswa dan bunga
- Arry
- 23 Februari 2026 19:29
Newscast.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar penerima beasiswa LPDP yang menghinda Indonesia agar mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima. Mereka pun akan masuk daftar hitam lingkungan pemerintahan.
Kecaman ini dilontarkan Purbaya menanggapi pernyataan alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas yang pamer anaknya menjadi WN Inggris. Suami influencer itu diketahui juga adalah penerima beasiswa LPDP yang belum menjalani kewajibannya.
Menurut Purbaya, pihak LPDP sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan yang bersangkutan pun menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana.
“Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 23 Februari 2026.
Baca juga
Alumni LPDP akhirnya minta maaf usai pamer anak jadi WNA dan ucap 'Cukup Saya WNI'
Purbaya menegaskan, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara. Anggaran itu dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebab itu, pemerintah tidak bisa membiarkan dana tersebut digunakan oleh pihak yang justru merendahkan negara.
"Saya harapkan teman-teman yang dapat LPDP, kalau nggak seneng , yang enggak (sama pemerintah), tapi jangan hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian utang untuk pastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalo dipakai untuk hina negara, kita minta uang dan pajaknya," jelasnya.
Selain meminta agar alumni itu mengembalikan dana, lanjut Purbaya, pihaknya juga akan memberikan sanksi tambahan. Yakni mereka akan masuk dalam daftar hitam.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita kalian lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara anda sendiri,” tegasnya.
Dwi Sasetyaningtyas pamer anak jadi WN Inggris >>>