Mobil listrik di Jakarta tetap bebas pajak dan aturan ganjil genap
- Arry
- 5 Mei 2026 16:45
Newscast.id - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan listrik di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan dan juga membebaskan dari aturan ganjil genap.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan, kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” kata Lusiana dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.
Lusiana menjelaskan, kebijakan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan sekaligus upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.
Baca juga
Mobil-motor listrik kini tak lagi bebas pajak, begini aturan barunya
Bebas ganjil genap
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, pihaknya tetap mempertahankan kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap.
“Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan,” jelas Syafrin dalam keterangannya.
“Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan,” kata dia.
Artikel lainnya: Proyek sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M, dihargai Rp700 ribu padahal cuma Rp100 ribuan