Nenek buta huruf asal Jombang utang ke bank Rp25 juta tetiba bengkak jadi Rp140 juta

  • Arry
  • 8 Juli 2026 15:08
Nenek Ngatini asal Jombang, Jawa Timur, terlilit utang ratusan juta dari awal pinjaman Rp25 juta(ist/ist)

Newscast.id - Ngatini, seorang nenek berusia 69 tahun asal Dusun Duwel, Desa Banjardowo, Jombang, Jawa Timur terlibat utang bank ratusan juta rupiah. Padahal awal dia meminjam uang hanya Rp25 juta saja.

Petaka ini dimulai saat dia mulai meminjam dana dari PT BPR Bank Jombang Perseroda Kantor Kas Kabuh. Namun dia lupa kapan pertama kali mengajukan kredit, yang hanya dia ingat adalah setelah cerai dari suaminya bernama Sukarman pada 30 Maret 2021.

Ngatini mengaku mulanya meminjam Rp25 juta. Dia menjadikan sertifikat tanah atas nama suaminya menjadi agunan dalam pinjaman itu.

Setelah itu, dia kembali meminjam Rp500 ribu. Kali ini dia menjadikan BPKB motor Suzuki Shogun sebagai jaminan. Sehingga total pinjaman awal dia sebesar Rp25,5 juta.

Baca juga
Perusahaan terafiliasi Kaesang terlilit kredit macet, utangnya mencapai Rp2,8 triliun

Pada saat waktunya membayar angsuran, Ngatini didatangi pegawai Bank Jombang. Pegawai itu mengatakan BPKB motornya tidak lagu sebagai jaminan. Atas dasar itu, Ngatini kemudian menukarnya dengan sertifikat tanah milik anaknya, Joko Purwanto (37).

"Jadi, BPKB saya tukar sertifikat, itu saja. Utang itu menjadi satu, Rp 25 juta dan Rp 500.000. Kalau saya membayar bunga jadi satu. Sertifikat atas nama Pak Sukarman dan Joko, tapi yang pinjam atas nama saya, yang tanda tangan juga saya," terangnya kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2026.

Namun, Ngatini ternyata hanya mampu mengangsur 3 kali pinjaman itu. Menurutnya, pegawai Bank Jombang pun rutin memberikan informasi ihwal perkembangan kreditnya dengan datang langsung ke rumah. Ia menegaskan hanya mengambil kredit 2 kali, Rp 25 juta dan Rp 500 ribu.

"Hanya Rp 25 juta dan saya butuh lagi pakai BPKB Rp 500 ribu saya ganti sertifikat," tegasnya.

Di saat Ngatini kesulitan membayar cicilan, keponakannya asal desa Munungkerep, Jombang, datang menawarkan bantuan. Ponakannya mengklaim memiliki teman yang dapat menurunkan bunga sekaligus membereskan utang Ngatini di Bank Jombang.

Namun, Ngatini terus ditekan agar segera mencarikan uang untuk pelunasan. Akhirnya Ngatini terpaksa menjual sawahnya dengan harga sangat murah Rp40 juta saja. Selain itu, dia masih mencari pinjaman uang Rp10 juta dan 10 gram perhiasan emas.

Ngatini kemudian menyerahkan uangnya Rp55 juta kepada ponakannya tersebut. Ia berharap 2 sertifikat tanah yang menjadi agunan di Bank Jombang, kembali padanya.

"Karena terus didesak ponakan saya, uang saya serahkan ke Pak Nur Ali di rumah ponakan saya. Banyak orang saat itu, ada 7 orang," ungkapnya.

Ternyata, ponakan Ngatini dan pria bernama Nur Ali itu tak pernah membayarkan Rp55 juta ke Bank Jombang. Bahkan sampai saat ini Nur Ali belum mengembalikan duit itu.

"Ditagih susah minta ampun, malah saya diancam Pak Nur Ali kalau berani melapor, akan dilaporkan balik sampai habis seluruh harta saya," ujarnya.

Sampai akhirnya Ngatini menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jombang. Surat berisi soal gugatan yang diajukan Bank Jombang. Dari gugatan ini, Ngatini baru mengetahui pinjamannya di Bank Jombang menjadi Rp140 juta. Tak hanya itu, sertifikat tanah atas nama Sukarman telah disita bank BUMD tersebut.

"Waktu saya dapat surat dari pengadilan, saya kaget karena kredit menjadi dua, (sertifikat tanah) atas nama Pak Sukarman Rp 70 juta dan (sertifikat tanah) atas nama Joko Rp 70 juta. Ketika di pengadilan, saya tanya pegawai bank kenapa utang saya terbelah. Oh iya Bu Ni niat dibuat seperti itu oleh pihak bank. Kalau tidak mampu membayar, semuanya disita. Sehingga saya takut, saya cari uang Rp 10 juta, saya cicilkan ke bank di Kabuh sekitar 4-5 minggu lalu setelah sidang di PN Jombang. Masa atas nama Pak Sukarman sudah disita, yang atas nama Joko disita juga," jelasnya.

Kuasa hukum Ngatini, Adang Dwi Widagdo, masih mempertanyakan kenapa pinjaman Ngatini bisa bengkak hingga Rp140 juta.

"Kalau secara persisnya utang, kami masih cross check ya. Kalau versi Bu Ngatini, utangnya itu pertama Rp 500 ribu kedua di angka Rp 25 juta. Tapi kenapa bisa timbul Rp 140 juta," ujarnya.

Respons bank >>> 

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan