Nenek buta huruf asal Jombang utang ke bank Rp25 juta tetiba bengkak jadi Rp140 juta

  • Arry
  • 8 Jul 2026 15:08
Nenek Ngatini asal Jombang, Jawa Timur, terlilit utang ratusan juta dari awal pinjaman Rp25 juta(ist/ist)

Kepala Bank Jombang Kantor Kas Kabuh, Aan Huda, mengungkapkan kronologi nenek Ngatini meminjam uang.
"Dari awal, nasabah tersebut (Ngatini) tercatat sebagai nasabah yang memiliki kredit di Bank jombang dengan plafon pertama kali adalah Rp 12 juta dengan rentang pengambilan kredit dari tahun 2013 sampai dengan 2020, plafon yang diberikan paling kecil Rp 8,5 juta dan paling tinggi Rp 12 juta," kata Aan Huda dalam keteranagn tertulisnya.

Aan merinci, pada kredit pertama Rp12 juta, Ngatini mengajukan jaminan BPKB kendaraan pada 24 Oktober 2012. Selanjutnya, Ngatini menerima 5 kali pencairan pinjaman yang semuanya memakai agunan BPKB. Yaitu Rp 12 juta pada 29 Oktober 2013, Rp 10 juta pada 27 Oktober 2014, serta masing-masing Rp 8,5 juta pada 27 April 2015, 27 Oktober 2015 dan 27 April 2016.

Total enak kredit itu sudah dilunasi Ngatini pada 24 Oktober 2013, 27 Oktober 2014, 27 April 2015, 27 Oktober 2015, 27 April 2016, serta 27 Oktober 2016.

Ngatini pun kemudian kembali melakukan pinjaman pada 8 Mei 2018. Saat itu dia menerima kredit Rp8,5 juta memakai agunan sertifikat tanah (SHM).

Setelah pelunasan pada 9 Mei 2019, Ngatini kembali meminjam Rp8,5 juta pada 15 Mei 2019. Pinjaman tersebut dilunasi pada 15 Mei 2020. Lanjut pada 23 April 2021, nilai pinjaman Ngatini melonjak menjadi Rp 61 juta.

Usai melunasi kredit Rp61 juta pada 26 November 2021 sebelum jatuh tempo, Ngatini diketahui menerima pinjaman Rp71 juta. Kemudian pada 10 Agustus 2022, ia kembali melunasi kredit sebelum jatuh tempo untuk meminjam dana Rp 86 juta. Praktis nilai kreditnya melonjak Rp 25 juta dari pinjaman pada 23 April 2021 senilai Rp 61 juta.

"Pada tahun 2023, nasabah (Ngatini) mendapatkan fasilitas kredit dengan cara paripasu dan ini adalah kredit ke-12 yang direalisasikan pada 9 Maret 2023 sebesar Rp 10 juta dengan tanggal pelunasan 28 Agustus 2023 dan fasilitas kredit ke-13 pada 28 Agustus 2023 sebesar Rp 120 juta dan lunas pada 27 September 2024, di mana keduanya menggunakan jaminan SHM. Kalau ditotal di antara tahun 2022 ke 2023 terjadi penambahan plafon sebesar Rp 25 juta," jelasnya.

"Pada 27 September 2024 (jatuh tempo), fasilitas kredit dijadikan 2 nama Ngatini dengan plafon Rp 70 juta yang merupakan fasilitas kredit ke-14 dan Sukarman dengan plafon Rp 70 juta yang merupakan fasilitas kredit ke-15, masing masing kredit dengan jaminan SHM yang berbeda dan sampai saat ini kredit masih aktif dengan kondisi sudah lewat jatuh tempo dan kolektibilitas 5," imbuhnya.

"Untuk kredit atas nama Sukarman (yang merupakan fasilitas kredit ke-15) sudah diberikan atau diserahkan kepada Bank Jombang dengan dibuktikan surat AYDA (Agunan Yang Diambil Alih) yang sudah di tanda tangani lengkap dengan saksi-saksi," tandasnya.

Artikel lainnya: Hasil Argentina Vs Mesir: Lionel Messi Cs menang dramatis 3-2 usai tertinggal 0-2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait