Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang rumahnya dijaga ketat TNI
- Arry
- 10 Juli 2026 06:16
Newscast.id - Nama Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan. Yak, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu sedang mendapat penjagaan ketat personel TNI.
Penjagaan di rumah Febrie itu dilakukan di saat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Penggeledahan terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terlepas dari kasus itu, siapa sih Febrie Adriansyah?
Febrie Adriansyah mulai menjabat sebagai Jampidsus Kejagung sejak Januari 2022. Selama menjabat, dia menangani sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Baca juga
Kronologi Densus Kuntit Pejabat Kejagung Febrie Adriansyah, Ada Misi Sikat Jampidsus
Usai Dikuntit Densus 88, Jampidsus Kejagung Kini Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya
Febrie lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Dia mendapatkan gelar sarjana hukum dari Universitas Jambi. Setelah itu, Febrie melanjutkan pendidikan magister dan doktor di Universitas Airlangga, Surabaya.
Febrie memulai karier sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Setelah itu dia menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan kejaksaan.
Febrie kemudian tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Baca juga
Kata Kejaksaan Agung soal penjagaan ketat rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI
Jabatan terakhir Febrie sebelum menjadi Jampidsus adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Di posisi ini, Febrie hanya menjabat sekitar lima bulan saja sebelum pindah ke Kejaksaan Agung.
Selama menjadi JAM Pidsus, Febrie pernah dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi. Laporan disampaikan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi alias MAKI.
Koalisi gabungan dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Febrie Adriansyah atas empat dugaan tindak pidana korupsi.
Keempat kasus korupsi ini terkait penindakan kasus korupsi Jiwasraya dan suap Ronald Tannur. Selain itu ada pula kasus pencucian uang dan penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.
Artikel lainnya: Mobil Pindad Maung berplat dinas TNI tabrak tiang tol, dua orang dilarikan ke RS