Usai Dikuntit Densus 88, Jampidsus Kejagung Kini Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

  • Arry
  • 27 Mei 2024 17:14
Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah(kejaksaan agung/kejaksaan.go.id)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah, kembali disorot. Usai dikuntit anggota Densus Antiteror 88, Febrie kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa kasusnya?

Jampidsus Febrie dilaporkan Indonesia Poice Watch atau IPW danMasyarakat Anti Korupsi alias MAKI bersama sejumlah praktisi hukum yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke KPK.

Jampidsus Febrie diduga melakukan persengkongkolan lelang aset sitaan korupsi kasus Jiwasraya. tak hanya Febrie, opelapor juga melaporkan tiga pihak lainnya.

Mereka yang dilaporkan ke KPK yakni:

  1. ST, Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit Lelang;
  2. Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI selaku Pejabat yang memberikan Persetujuan atas nilai limit lelang;
  3. Pejabat DKJN bersama-sama KJPP, selaku pembuat Appraisal; dan
  4. Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo diduga selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM.

"Ironis dan memprihatinkan. Aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi, tetapi diduga nyambi korupsi," kata Ketua IPW dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 Mei 2024.

Baca juga
Kronologi Densus Kuntit Pejabat Kejagung Febrie Adriansyah, Ada Misi Sikat Jampidsus

Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU), sebuah aset yang disita terpidana korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.

IPW mengungkapkan, persengkongkolan itu adalah dengan memenangkan PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun. Padahal harga seharusnya mencapai Rp 12 triliun.

“Nilai total keekonomian dan/atau nilai pasar wajar (fair market value) 1 (satu) paket saham PT GBU, dengan cadangan Resources 372 juta MT dengan (total reserves) sebanyak 101.88 juta MT, berikut infrastruktur hauling road 64 km dan jetty, sedikitnya sebesar Rp. 12 Triliun. Diduga dengan menggunakan modus operandi mark down dan/atau merendahkan nilai limit lelang dari Rp 12 triliun, menjadi Rp 1,945 triliun,” ungkap Sugeng.

"Sehingga pelelangan tersebut mengakibatkan dugaan kerugian negara hingga Rp 9,7 triliun."

Baca juga
Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88, Kejagung Didatangi Belasan Mobil Bersirene

Sugeng menjelaskan, PT IUM diduga didirikan Andrew Hidayat pada 19 Desember 2022, 10 hari sebelum penjelasan lelang. PT IUM disiapkan sebagai pemenang.

Dalam pembuatan PT IUM tersebut, Andrew Hidayat menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party untuk duduk selaku direksi dan komisaris. Pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT MPN dan PT SSH.

Adapun uang pembayaran lelang oleh PT IUM sebesar Rp 1,945 triliun disebut bersumber dari pinjaman lembaga perbankan milik BUMN dalam hal ini PT Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit sebesar Rp 2,4 triliun.

Belum ada komentar daripihak terlapor dan KPK terkait laporan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah Cs.

Artikel lainnya: Disebut Terlibat Pembunuhan Vina, Satria Anak Eks Wabup Cirebon Muncul ke Publik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait